KPK Masih Buka Peluang Periksa Pengusaha Rokok HS Muhammad Suryo

Sabtu, 12 September 2026 16:03 WIB
Pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo (kiri). (IDNVoice/Istimewa)
Pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo (kiri). (IDNVoice/Istimewa)

IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka peluang memeriksa pengusaha rokok HS, Muhammad Suryo, dalam pengembangan sejumlah perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

KPK menegaskan pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. Perkembangan proses penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap para saksi, akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik masih menunggu perkembangan perkara sebelum menentukan langkah selanjutnya terhadap Muhammad Suryo.

"Kita sama-sama tunggu perkembangan penyidikan perkara ini," kata Budi kepada wartawan pada Jumat, 11 September 2026.

Lima Bulan Belum Hadiri Panggilan KPK

Muhammad Suryo diketahui pernah dipanggil KPK sebagai saksi pada 2 April 2026. Namun, hingga kini pengusaha tersebut disebut belum memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik.

Artinya, sudah lebih dari lima bulan sejak pemanggilan pertama, Suryo belum hadir untuk memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

Nama Muhammad Suryo kemudian kembali mencuat dalam rangkaian penyidikan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), khususnya perkara yang berkaitan dengan persoalan rokok.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya menyatakan penyidik masih memiliki kesempatan untuk memeriksa Muhammad Suryo. Pasalnya, terdapat sejumlah pemeriksaan yang belum dilakukan dalam perkara tersebut.

"Untuk yang cukai masalah rokok terhadap MS, sebetulnya di perkara Bea Cukai yang sedang kita tangani masih ada kesempatan untuk tim penyidik melakukan beberapa pemeriksaan-pemeriksaan yang memang belum dilakukan," kata Taufik pada Selasa, 2 Juni 2026.

Pernah Minta Jadwal Pemeriksaan Diundur

Taufik menjelaskan, KPK sebelumnya telah menerima surat dari Muhammad Suryo sebagai respons atas panggilan pemeriksaan. Dalam surat tersebut, Suryo meminta agar jadwal pemeriksaan dijadwalkan ulang dengan alasan kondisi kesehatan.

"Di surat jawaban panggilan pertama itu yang bersangkutan berkirim surat ke tim penyidik bahwa minta reschedule karena kondisi sakit dan segala macam," kata Taufik.

Atas alasan tersebut, KPK masih mempertimbangkan langkah yang akan ditempuh terhadap Suryo, termasuk kemungkinan kembali melayangkan panggilan pemeriksaan.

"Itu akan kita pertimbangkan lagi apakah akan dilakukan panggilan lagi atau menunggu jadwal dari yang bersangkutan untuk datang sendiri ke KPK," jelas Taufik.

Dengan demikian, peluang pemeriksaan terhadap Muhammad Suryo masih terbuka. KPK kini menunggu perkembangan penyidikan sebelum menentukan apakah akan kembali memanggil yang bersangkutan untuk memberikan keterangan terkait perkara Bea Cukai dan persoalan rokok tersebut. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid