IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan penitipan calon mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Penyitaan tersebut dilakukan setelah penyidik KPK menggeledah enam lokasi di sejumlah wilayah pada 9-10 September 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dokumen yang ditemukan penyidik menjadi bagian dari barang bukti yang kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.
"Penyidik menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di antaranya yang terkait dengan penitipan calon mahasiswa di Unsoed," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta pada Jumat, 11 September 2026.
Budi menjelaskan, salah satu lokasi penggeledahan adalah rumah Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed Prof. Noor Farid.
Penyidik juga menggeledah rumah Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Unsoed Prof. Kuat Puji Prayitno.
Lokasi berikutnya yakni rumah Pelaksana Tugas Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Humas Unsoed Prof. Waluyo Handoko.
Tak hanya lingkungan pejabat kampus, KPK turut melakukan penggeledahan di rumah salah satu dosen.
Penyidik juga menyasar ruangan Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie serta rumah salah satu guru SMA di Tasikmalaya, Jawa Barat.
KPK menyatakan barang bukti yang ditemukan dari rangkaian penggeledahan tersebut akan digunakan untuk mendalami perkara, termasuk dugaan praktik penitipan calon mahasiswa baru di Unsoed. [DR]