IDNVoice.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta rencana penerapan sistem pemungutan suara secara digital atau e-voting pada Pemilu 2029 dikaji secara mendalam sebelum diterapkan secara luas.
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan penerapan teknologi dalam pemilu harus dipersiapkan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.
Hal itu disampaikan Lolly seusai menghadiri acara "Refleksi Kepemimpinan Bawaslu Jelang 5 Tahun" di Pangandaran, Jawa Barat, Kamis.
"E-voting ini kan sesuatu yang dia harus disiapkan secara tuntas sehingga dalam konteks ini harus ada kajiannya yang utuh. Misalnya apakah kalau pun diberlakukan nanti, dalam diskusinya itu dilakukannya gradual dulu, tidak semua, karena melihat geografis Indonesia," katanya pada Kamis, 3 September 2026.
Menurut Lolly, kondisi geografis Indonesia yang sangat beragam menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam penerapan e-voting. Sistem pemungutan suara digital dinilai tidak bisa langsung diterapkan secara seragam di seluruh wilayah tanpa melihat kesiapan masing-masing daerah.
Ia menilai opsi penerapan secara bertahap atau gradual dapat menjadi salah satu hal yang dibahas dalam kajian, terutama untuk mengukur kesiapan infrastruktur dan kondisi geografis setiap wilayah.
Selain aspek teknis dan geografis, Lolly menekankan pentingnya landasan akademik yang kuat sebelum pemerintah mengambil keputusan mengenai penerapan e-voting.
Kajian tersebut, kata dia, diperlukan untuk memastikan sistem pemungutan suara digital benar-benar optimal dan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun penyelenggara pemilu.
"Karena maunya kita itu kan kalau pemilu kita itu ada keterlibatan teknologi, maka dia harus memudahkan, bukan malah menyusahkan. Jangan sampai itu terjadi. Maka kajiannya harus tuntas dulu. Bawaslu dalam konteks ini pun sedang menyiapkan kajian kita terhadap isu-isu ini," katanya.
Bawaslu, lanjut Lolly, juga tengah menyiapkan kajian internal terkait berbagai isu yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dalam pemilu. Kajian tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pembahasan untuk memastikan penggunaan teknologi tidak mengurangi kualitas maupun aksesibilitas proses demokrasi.
Dengan demikian, wacana e-voting untuk Pemilu 2029 tidak hanya perlu dilihat dari sisi kemajuan teknologi, tetapi juga kesiapan masyarakat, kondisi geografis, infrastruktur, serta aspek penyelenggaraan dan pengawasan pemilu. [DR]