Pleno III Muktamar ke-35 NU Sepakati Voting Tentukan Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Sabtu, 29 Agustus 2026 23:16 WIB
Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU Prof Asrorun Niam di Jombang, Jawa Timur, usai rapat komisi pada Sabtu, 29 Agustus 2026. (IDNVoice/PBNU)
Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Muktamar Ke-35 NU Prof Asrorun Niam di Jombang, Jawa Timur, usai rapat komisi pada Sabtu, 29 Agustus 2026. (IDNVoice/PBNU)

IDNVoice.com - Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) akhirnya menyepakati pemungutan suara (voting) sebagai jalan keluar untuk menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode mendatang.

Keputusan tersebut diambil setelah pembahasan mengenai pola pemilihan Ketua Umum PBNU belum menemukan titik temu dalam Sidang Komisi Organisasi. Perbedaan pandangan kembali mencuat ketika pembahasan dilanjutkan dalam Sidang Pleno III di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Pimpinan Sidang Pleno III sekaligus Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Prof Mohammad Nuh, menegaskan bahwa forum tetap mengutamakan musyawarah mufakat. Namun, voting disiapkan apabila para peserta tidak berhasil mencapai kesepakatan.

"Sudah mulai ramai ya. Tetap kami tawarkan kepada panjenengan semua. Tapi sekali lagi, enggak usah khawatir kalau enggak ketemu untuk cari mufakat. Kita sudah sepakat, kita sepakat untuk voting, tak usah khawatir, insyaallah pasti dapat," kata Nuh di Jombang pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Dua Opsi Pemilihan Ketum PBNU

Sebelumnya, Sidang Komisi Organisasi menghasilkan dua opsi terkait mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Kedua opsi tersebut muncul setelah pembahasan belum menemukan kesepakatan.

Opsi pertama adalah pemilihan langsung dengan sistem satu orang satu suara (one man one vote). Mekanisme tersebut tetap mensyaratkan adanya persetujuan dari Rais Aam terpilih.

Sementara opsi kedua mengatur mekanisme penjaringan melalui Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU).

Nama-nama yang diusulkan dari tingkat PCNU dan PWNU kemudian ditabulasi untuk diserahkan kepada Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Forum AHWA selanjutnya memilih calon yang dinilai layak memimpin NU.

Pimpinan Sidang Komisi Organisasi, Asrorun Niam, mengatakan persyaratan pencalonan Ketua Umum PBNU juga telah disepakati untuk dibuat lebih longgar. Namun, kelonggaran tersebut tetap harus berada dalam koridor persyaratan inti yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU.

Lima Calon Dorong Mekanisme AHWA

Di tengah perdebatan mengenai mekanisme pemilihan, Wakil Ketua Umum PBNU K.H. Zulfa Mustofa menyampaikan adanya pernyataan sikap bersama empat calon lainnya yang mendukung pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA.

Keempat tokoh tersebut adalah K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), K.H. Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin), K.H. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), dan K.H. Abdussalam Shohib (Gus Salam).

"Saya Zulfa Mustofa, K.H. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), K.H. Abdul Ghaffar Ro`in (Gus Rozin), K.H. Yusuf Chudlori (Gus Yusuf), K.H. Abdussalam Shohib (Gus Salam) sepakat pemilihan ketua umum dilakukan Ahlul Halli wal Aqdi," ujar Zulfa.

Pernyataan tersebut turut menambah dinamika dalam sidang pleno. Perbedaan pilihan mengenai mekanisme pemilihan pun menjadi salah satu pembahasan yang paling mendapat perhatian dalam Muktamar ke-35 NU.

Setelah dinamika tersebut, Mohammad Nuh kemudian menskors persidangan. Ia menyampaikan bahwa pemungutan suara untuk menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dijadwalkan berlangsung Sabtu malam pukul 19.00 WIB.

Voting tersebut tidak dilakukan oleh seluruh muktamirin secara langsung. Mekanisme pemungutan suara menggunakan perwakilan, yakni masing-masing ketua PCNU, PWNU, dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) menjadi representasi suara.

Dengan demikian, arah pemilihan Ketua Umum PBNU kini bergantung pada hasil voting mekanisme tersebut. Apakah menggunakan pola pemilihan langsung atau penjaringan melalui struktur NU untuk kemudian diputuskan melalui AHWA, akan ditentukan dalam forum yang menjadi salah satu titik krusial Muktamar ke-35 NU. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid