Dua Skema Pemilihan Ketum PBNU Mengemuka, Muktamar ke-35 Masih Bahas Mekanismenya

Sabtu, 29 Agustus 2026 21:46 WIB
Pembahasan sidang komisi di Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur pada Sabtu, 29 Agustus 2026. (IDNVoice/PBNU)
Pembahasan sidang komisi di Muktamar Ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur pada Sabtu, 29 Agustus 2026. (IDNVoice/PBNU)

IDNVoice.com - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi salah satu pembahasan krusial dalam Muktamar ke-35 NU di Jombang, Jawa Timur. Setidaknya terdapat dua opsi mekanisme yang tengah dibahas dalam forum muktamar.

Opsi pertama merupakan mekanisme pemilihan yang selama ini telah berlangsung. Dalam skema ini, kandidat Ketua Umum PBNU terlebih dahulu diusulkan oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), maupun Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Setiap kandidat yang memperoleh dukungan sedikitnya 99 suara kemudian harus mendapatkan persetujuan atau restu dari Rais Aam terpilih. Setelah itu, nama kandidat dikembalikan kepada seluruh muktamirin untuk dipilih melalui mekanisme voting.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang juga Ketua Steering Committee Muktamar ke-35 NU, M Nuh, menjelaskan tahapan tersebut masih menjadi salah satu opsi yang dibahas.

"Yang sudah berlangsung, dipilih setelah diusulkan oleh PC, PW, PCINU, diambil suara minimal 99, habis itu mendapatkan restu dari Rais Aam terpilih, habis itu dikembalikan lagi ke muktamirin untuk di-voting," papar Nuh pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

Muncul Opsi Ketum Dipilih AHWA

Selain mekanisme tersebut, muncul opsi kedua yang sebelumnya telah diusulkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU.

Dalam skema ini, pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan oleh Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dengan tetap mempertimbangkan pertimbangan atau persetujuan Rais Aam terpilih.

"Tapi di Munas-Konbes kemarin ada usulan yang lain. Yang memilih itu adalah Ahwa. Tentu setelah mendapatkan pertimbangan atau persetujuan dari Rais Aam. Ini masih dibahas," kata M Nuh.

Dua skema tersebut kini menjadi bagian dari dinamika pembahasan Muktamar ke-35 NU. Mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dinilai penting karena berkaitan langsung dengan proses menentukan kepemimpinan organisasi untuk periode berikutnya.

Keputusan mengenai mekanisme yang akan digunakan belum final. Forum Muktamar ke-35 NU masih harus membahas dan menyepakati pilihan tersebut sebelum proses pemilihan Ketua Umum PBNU dilaksanakan.

Perdebatan mengenai mekanisme pemilihan bahkan sempat berlangsung panas. Kondisi itu menunjukkan bahwa persoalan tata cara memilih Ketua Umum PBNU menjadi salah satu isu strategis yang mendapat perhatian besar dari para muktamirin. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid