IDNVoice.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan integritas merupakan nilai yang tidak dapat ditawar bagi seluruh jajaran Kejaksaan RI. Ia meminta setiap insan Adhyaksa menjaga kejujuran, moralitas, keadilan, dan etika dalam menjalankan tugas.
Penegasan tersebut disampaikan Burhanuddin dalam peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan RI yang digelar di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Rabu.
"Integritas adalah harga mati yang harus kita junjung tinggi. Seorang insan Adhyaksa yang berintegritas tidak hanya melaksanakan tugas untuk memenuhi kewajibannya, tetapi juga menghadirkan nilai-nilai kejujuran, moralitas, keadilan, dan etika dalam setiap langkahnya," katanya pada Rabu, 2 September 2026.
Menurut Burhanuddin, integritas menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan. Kepercayaan publik, kata dia, merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga melalui integritas, profesionalitas, dan pengabdian terbaik.
"Tiap insan Adhyaksa cermin institusi. Sikap, tutur kata, dan perilaku kita bukan hanya sekadar mencerminkan diri pribadi, melainkan menentukan maruah dan kewibawaan Kejaksaan di mata masyarakat," katanya.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa menjaga integritas, mengedepankan kesederhanaan, serta memelihara kehormatan dan wibawa institusi dalam setiap langkah.
Burhanuddin menilai penegakan integritas juga dapat mempersempit peluang terjadinya perbuatan tercela yang berpotensi merusak citra Kejaksaan. Dengan integritas yang kuat, insan Adhyaksa diharapkan mampu menjalankan tugas secara maksimal sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat.
"Saudara memiliki seragam dan pangkat di pundak yang bukan sekadar atribut, melainkan simbol kehormatan dan amanah. Jagalah wibawa itu dengan rendah hati. Hormati jabatan dengan secara wajar. Tegaklah dengan kewenangan yang diberikan negara," ucapnya.
Tak hanya mengingatkan soal integritas, pemimpin Korps Adhyaksa tersebut juga secara tegas melarang jajaran meminta ataupun menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi Kejaksaan.
"Karena itu, sekecil apa pun, dapat menjatuhkan martabat Kejaksaan yang telah kita jaga bersama ini," ucapnya.
Peringatan Hari Lahir Ke-81 Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema "Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis."
Tema tersebut menegaskan komitmen Kejaksaan untuk memperkuat kepercayaan publik melalui pelaksanaan penegakan hukum yang mengedepankan integritas, keadilan, profesionalitas, dan pendekatan humanis. [DR]