IDNVoice.com - Terpilihnya K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026-2031 dinilai menjadi momentum penting untuk melakukan rekonsiliasi internal sekaligus menguatkan kembali khittah Nahdlatul Ulama (NU).
Pengamat politik Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam menilai Gus Kikin bersama K.H. Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU terpilih memiliki legitimasi kuat. Keduanya dipilih melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang tetap membuka ruang bagi aspirasi para muktamirin.
"Sebagai nahkoda baru, Gus Kikin perlu melakukan sejumlah langkah fundamental untuk mengonsolidasikan kembali PBNU ke depan," kata Khoirul Umam dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 31 Agustus 2026.
Gus Kikin diketahui memimpin perolehan suara dalam proses pemilihan dengan raihan 472 suara, atau sekitar dua kali lipat dibandingkan perolehan suara calon ketua umum lainnya.
Menurut Khoirul, Gus Kikin juga memiliki sejumlah modal kepemimpinan yang kuat, mulai dari legitimasi historis Tebuireng sebagai cicit Hadrotusyaikh K.H. Hasyim Asy`ari, penerimaan yang kuat di Jawa Timur, jejaring pesantren, hingga karakter kepemimpinan yang dinilai relatif manajerial dan moderat.
Namun, modal tersebut perlu diterjemahkan dalam agenda konsolidasi organisasi yang konkret selama lima tahun mendatang.
Khoirul menempatkan rekonsiliasi internal sebagai prioritas pertama kepengurusan baru PBNU.
Kelompok-kelompok yang memiliki pilihan berbeda dalam Muktamar NU, menurut dia, perlu dirangkul dan diberikan ruang secara proporsional agar tidak muncul kembali polarisasi setelah proses pemilihan selesai.
"Perlu dihindari membangun kepengurusan berdasarkan logika winner takes all," ujarnya.
Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan pernyataan Gus Kikin bahwa siapa pun yang menang harus mampu mengakomodasi seluruh pihak serta menjaga kerukunan di internal NU.
Selain rekonsiliasi, Khoirul mendorong pemulihan keseimbangan antara Syuriyah dan Tanfidziyah. Menurut dia, PBNU akan lebih solid jika kewibawaan ulama dan Syuriyah ditempatkan sebagai jangkar moral-organisasional, sementara Tanfidziyah fokus pada eksekusi organisasi secara profesional.
Dengan pembagian peran tersebut, konflik kewenangan maupun personalisasi kekuasaan dapat diminimalkan.
Agenda berikutnya adalah mengurangi tarikan politik praktis. Khoirul menilai NU tetap memiliki posisi strategis dalam politik kebangsaan, tetapi harus mampu membedakan kepentingan kebangsaan organisasi dari kepentingan elektoral individu ataupun kelompok.
"Posisi ini justru sudah menjadi salah satu pesan Gus Kikin menjelang muktamar," katanya.
Ia juga menilai konsolidasi PBNU tidak boleh hanya berpusat di Jakarta. Gus Kikin perlu membangun kembali hubungan yang kuat dengan PWNU dan PCNU di berbagai daerah.
Untuk itu, ia mendorong adanya roadshow silaturahmi kepada PWNU, PCNU, pesantren-pesantren besar, para kiai sepuh, badan otonom, hingga kelompok muda NU.
"Model kepemimpinannya harus terasa sebagai PBNU yang mendengar daerah, bukan sekadar memberi instruksi dari pusat," ujarnya.
Khoirul turut mendorong kemandirian ekonomi menjadi agenda konkret kepengurusan PBNU yang baru.
Latar belakang Gus Kikin di bidang bisnis dan ekonomi dinilai menjadi modal sekaligus pembeda yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan potensi ekonomi warga NU.
Penguatan tersebut dapat dilakukan melalui koperasi, UMKM, pesantren produktif, jejaring usaha Nahdliyin, pendidikan vokasi, hingga perluasan akses pembiayaan.
"Gus Kikin sendiri telah mengidentifikasi besarnya warga NU sebagai potensi kekuatan ekonomi," katanya.
Selain itu, Khoirul meminta Gus Kikin menerjemahkan gagasan kembali kepada khittah dan Qanun Asasi ke dalam tata kelola organisasi yang modern.
Menurut dia, penguatan khittah tidak boleh berhenti sebagai slogan. Nilai tersebut perlu diwujudkan melalui tata kelola PBNU yang transparan, pembagian kewenangan yang jelas, penguatan basis data organisasi, akuntabilitas keuangan, kaderisasi berbasis merit, serta mekanisme penyelesaian konflik internal secara institusional.
Dengan sejumlah agenda tersebut, Khoirul menilai kepemimpinan Gus Kikin memiliki peluang untuk menjadikan periode 2026-2031 sebagai fase konsolidasi sekaligus pembenahan fundamental PBNU, dengan tetap menjadikan khittah NU sebagai pijakan organisasi. [DR]