IDNVoice.com – Pemerintah Singapura merespons pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan yang menyebut oksigen yang dinikmati Singapura dan Malaysia berasal dari hutan Indonesia. Pernyataan tersebut dinilai tidak tepat, terutama ketika kawasan Asia Tenggara tengah menghadapi persoalan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menteri Dalam Negeri Singapura K Shanmugam menegaskan, kabut asap yang melanda kawasan tersebut berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang melanggar peraturan di Indonesia. Menurutnya, masyarakat Indonesia justru menjadi pihak yang paling terdampak akibat persoalan tersebut.
"Terus terang, pernyataan tersebut tidak tepat, mengingat seluruh kawasan ini sedang menderita akibat ulah perusahaan-perusahaan yang melanggar peraturan di Indonesia. Ironisnya, pihak yang paling menderita justru adalah rakyat Indonesia sendiri," kata Shanmugam sebagaimana dilansir CN pada Senin, 19 Oktober 2026.
Pernyataan itu disampaikan sebagai respons atas komentar Syahganda mengenai kabut asap karhutla yang menyelimuti wilayah Malaysia dan Singapura pada 10 Oktober lalu.
Sebelumnya, Syahganda meminta negara-negara tetangga memahami bahwa kabut asap yang terjadi merupakan persoalan yang menurutnya berada di luar kesalahan manusia atau beyond human error.
"Jadi, kita juga minta kepada semua tetangga kita untuk mengerti ini adalah di luar beyond human error, ini betul-betul alam," ujar Syahganda.
Ia kemudian menyampaikan bahwa Indonesia tidak hanya mengirimkan asap ke negara tetangga, tetapi juga memberikan kontribusi berupa oksigen yang dihasilkan hutan-hutan Indonesia.
"Kita bukan hanya mengirim asap, tapi kalau asapnya enggak ada, kita mengirim oksigen. Oksigen Singapura dan Malaysia itu kan datang dari hutan-hutan kita," tambahnya.
Pernyataan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari pemerintah Singapura yang menilai persoalan kabut asap perlu dilihat dari sisi tanggung jawab pihak-pihak yang menyebabkan kebakaran.
Shanmugam juga menyatakan tidak yakin pandangan Syahganda mewakili sikap resmi pemerintah Indonesia maupun masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Menurutnya, berbagai respons yang muncul setelah pernyataan tersebut disampaikan menunjukkan bahwa pandangan itu tidak serta-merta mencerminkan pendapat seluruh pihak di Indonesia.
"Saya yakin pandangan pejabat tersebut tidak mewakili sikap pemerintah Indonesia secara keseluruhan maupun masyarakat luas di sana," ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan kabut asap lintas batas tidak seharusnya menjadi beban negara-negara tetangga. Terlebih, kebakaran akibat pembakaran lahan dinilai dapat dicegah apabila aturan dan langkah pengendalian dijalankan dengan baik.
"Kita seharusnya tidak perlu menanggung beban kabut asap akibat pembakaran lahan ini. Masalah ini sebenarnya dapat dicegah sepenuhnya," katanya.
Shanmugam juga meminta agar tanggung jawab atas kebakaran diarahkan secara jelas kepada pihak yang menjadi penyebabnya, bukan dianggap semata-mata sebagai fenomena alam.
Shanmugam turut mengingatkan kembali krisis kabut asap yang terjadi pada 2013 dan 2015. Ia menilai persoalan tersebut sejak awal berkaitan dengan aktivitas perusahaan yang mengejar keuntungan, bukan sekadar kondisi alam.
"Saya pernah membahas situasi kabut asap pada tahun 2013 dan kembali pada tahun 2015. Saat itu saya sampaikan bahwa ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan masalah yang dipicu oleh perusahaan-perusahaan yang mengejar keuntungan," ujarnya.
Setelah sempat mereda selama beberapa tahun, persoalan kabut asap kembali muncul pada 2026. Dampaknya dirasakan di sejumlah wilayah Indonesia dan negara tetangga, dengan memburuknya kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan.
Kondisi tersebut kembali menyoroti pentingnya pencegahan karhutla, penegakan aturan terhadap pelaku pembakaran lahan, serta kerja sama lintas negara untuk mengatasi pencemaran udara.
Meski melontarkan kritik terhadap pernyataan Syahganda, Shanmugam memberikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menangani karhutla.
Ia menyoroti arahan Prabowo untuk melarang praktik pembakaran lahan, terutama di kawasan gambut, sebagai bagian dari upaya mengatasi kabut asap.
"Presiden telah secara pribadi menyatakan komitmennya untuk menanggulangi kabut asap. Beliau telah mengeluarkan arahan untuk melarang praktik pembakaran lahan, khususnya di lahan gambut," kata Shanmugam.
Ia menilai sejumlah langkah yang diambil pemerintah Indonesia mencerminkan pendekatan yang belum pernah dilakukan sebelumnya dalam penanganan persoalan tersebut.
"Beberapa langkah ini tergolong belum pernah dilakukan sebelumnya. Hal ini mencerminkan pendekatan serta pola pikir Presiden Prabowo dan pemerintahannya," sambungnya.
Singapura juga menyambut baik keputusan Prabowo menerima bantuan asing untuk menangani kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah Singapura menyatakan siap berkontribusi dalam upaya pemadaman dan penanganan karhutla di Indonesia.
"Singapura telah menawarkan bantuan, dan kami berkomitmen untuk turut berkontribusi dalam upaya penanganan ini," ujar Shanmugam.
Respons tersebut memperlihatkan bahwa di tengah perbedaan pandangan mengenai pernyataan pejabat Indonesia, Singapura tetap menyatakan dukungan terhadap upaya penanganan karhutla yang berdampak lintas batas. [DR]