IDNVoice.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan keamanan pangan di sejumlah dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini dilakukan untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada 1,86 juta penerima manfaat memenuhi standar keamanan pangan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, hingga September 2026, sebanyak 859 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di NTB telah beroperasi untuk melayani jutaan penerima manfaat.
Ia menegaskan, MBG bukan sekadar program pemberian makanan, melainkan bagian dari strategi nasional untuk menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Program MBG bukan program pemberian makan biasa, melainkan strategi besar menurunkan angka stunting dan membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dalam konteks keamanan pangan, satu prinsip global yang harus selalu menjadi pegangan bersama, yaitu if it is not safe, it is not food,” ujarnya dalam keterangannya pada Senin, 12 Oktober 2026.
Selain mengawal keamanan pangan dalam program MBG, BPOM juga menaruh perhatian terhadap sejumlah persoalan obat dan makanan di NTB.
Di wilayah kerja Balai POM di Bima dan Balai Besar POM (BBPOM) di Mataram, penyalahgunaan boraks pada pangan lokal masih menjadi persoalan yang perlu ditangani.
Tak hanya itu, praktik penggunaan antibiotik tanpa resep dokter juga masih tinggi. Kondisi tersebut berpotensi memicu resistansi antimikroba (antimicrobial resistance/AMR), yakni kondisi ketika mikroorganisme menjadi kebal terhadap obat antimikroba.
Kedua persoalan tersebut menjadi salah satu topik pembahasan dalam kunjungan Taruna Ikrar ke Kantor BBPOM di Mataram. Dalam kesempatan itu, ia juga memberikan pembinaan dan apresiasi kepada jajaran setempat atas kinerja pengawasan obat dan makanan.
Taruna mengapresiasi kinerja BBPOM di Mataram yang dinilai solid, termasuk keberhasilan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026.
Dengan dukungan 76 aparatur sipil negara (ASN) dan realisasi anggaran sebesar Rp12,25 miliar atau 80,29 persen per 5 Oktober 2026, BBPOM di Mataram mengawal pengawasan di lima wilayah kabupaten/kota di Pulau Lombok.
Sementara itu, Balai POM di Bima bertugas mengawasi wilayah Pulau Sumbawa dengan dukungan 24 personel ASN dan realisasi anggaran Rp2,64 miliar atau 73,97 persen.
Pengawasan di wilayah tersebut menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari luasnya cakupan wilayah hingga maraknya peredaran kosmetik ilegal melalui media sosial.
Hingga triwulan III 2026, BBPOM di Mataram mencatat realisasi pemeriksaan sarana produksi pangan mencapai 96,49 persen.
Taruna berharap penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan penerapan sistem meritokrasi di lingkungan BPOM dapat terus meningkatkan kualitas perlindungan masyarakat dari obat dan makanan berbahaya.
Dalam arahannya kepada jajaran BPOM, Taruna menekankan pentingnya pemahaman terhadap arah pengembangan organisasi agar kontribusi lembaga semakin dirasakan masyarakat.
Ia menyebut tiga orientasi utama yang harus menjadi landasan pengembangan organisasi, yakni prestasi, pelayanan yang dekat dengan masyarakat, dan kemampuan membangun kepercayaan publik.
“Fungsi, tugas dan pelayanan lembaga ini harus nyata di masyarakat. Yang lebih penting lagi, orang-orang yang bekerja di dalam lembaga ini, selain kreativitas dan kompetensinya, juga harus mampu mengaplikasikan kemampuan tersebut,” ujar Taruna.
Ia juga mengingatkan bahwa bertambahnya tanggung jawab BPOM harus dipandang sebagai bagian dari pengabdian kepada negara. Menurutnya, pelaksanaan tugas ASN tidak semestinya hanya bergantung pada ketersediaan anggaran, tetapi harus berangkat dari mandat dan kebutuhan masyarakat.
“Kita ini pegawai, ASN, abdi negara. Tugas kita adalah pelayanan. Jangan berpikir terbalik, anggaran harus ada terlebih dahulu baru kita bekerja. Kita menjalankan tugas negara sebagai bentuk pengabdian,” kata Taruna. [DR]