Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah Bahas Fikih Lansia hingga Kedaulatan Pangan

Senin, 12 Oktober 2026 20:33 WIB
Peluncuran logo dan pemaparan materi Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah di Umsura pada Senin, 12 Oktober 2026. (IDNVoice/Humas Umsura)
Peluncuran logo dan pemaparan materi Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah di Umsura pada Senin, 12 Oktober 2026. (IDNVoice/Humas Umsura)

IDNVoice.com – Musyawarah Nasional (Munas) XXXIII Tarjih Muhammadiyah akan membahas lima materi utama yang berkaitan dengan persoalan keagamaan dan tantangan masyarakat modern, mulai dari fikih lanjut usia hingga fikih kedaulatan pangan. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 5–7 November 2026 di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Jawa Timur.

Munas yang mengusung tema Satu Abad Tarjih: Meneguhkan Akidah, Memperindah Akhlak, Menguatkan Ibadah, dan Memberdayakan Umat untuk Peradaban Berkemajuan ini akan diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ustadi Hamsah, mengatakan forum tersebut tidak hanya menjadi ruang pembahasan dan penetapan keputusan keagamaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab persoalan kemanusiaan.

Ustadi menyampaikan hal itu saat peluncuran logo dan pemaparan materi Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah di Umsura, Senin.

“Kami juga akan menyelenggarakan Muhammadiyah Heritage Walk, yaitu kegiatan penelusuran jejak sejarah K.H. Mas Mansur di Surabaya, termasuk kunjungan ke tempat-tempat yang berkaitan dengan kehidupan dan perjuangan beliau, serta ziarah ke makam beliau,” ujar Ustadi pada Senin, 12 Oktober 2026.

Kegiatan Muhammadiyah Heritage Walk tersebut menjadi salah satu agenda pendukung untuk mengenang perjalanan sejarah dan perjuangan K.H. Mas Mansur, sekaligus menghubungkan tradisi intelektual Muhammadiyah dengan generasi masa kini.

Ustadi menjelaskan, terdapat lima materi utama yang akan dibahas dalam Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah. Kelima materi tersebut meliputi Fikih Lanjut Usia, Fikih Kedaulatan Pangan, Risalah Akidah Islam Muhammadiyah, Risalah Akhlak Islam Praktis, serta pengembangan Himpunan Putusan Tarjih, termasuk pembahasan hukum taṡwīb.

Fikih Lanjut Usia akan membahas tuntunan Islam dalam pelayanan, perlindungan, dan pelaksanaan ibadah bagi kelompok lanjut usia. Pembahasan ini diharapkan dapat memperkuat perhatian terhadap kebutuhan lansia dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam menjalankan ajaran agama.

Sementara itu, Fikih Kedaulatan Pangan berfokus pada upaya mewujudkan kemandirian pangan, keadilan akses terhadap pangan, peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, pemanfaatan teknologi, serta perlindungan kelompok rentan.

Materi tersebut menempatkan persoalan pangan bukan semata-mata sebagai urusan produksi dan distribusi, melainkan juga berkaitan dengan keadilan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan keberlanjutan kehidupan.

Adapun Risalah Akidah Islam Muhammadiyah dan Risalah Akhlak Islam Praktis diarahkan untuk memperkuat pemahaman akidah serta penerapan nilai-nilai akhlak Islam dalam kehidupan sehari-hari. Pengembangan Himpunan Putusan Tarjih juga menjadi bagian penting dalam memperkuat landasan pemikiran dan keputusan keagamaan Muhammadiyah.

Selain persidangan, panitia akan menyelenggarakan dua seminar nasional untuk memperluas pembahasan mengenai pemikiran Islam dan persoalan kontemporer.

 

Seminar pertama mengangkat tema kedaulatan pangan berbasis nilai-nilai Islam. Sementara itu, seminar kedua membahas Manhaj Tarjih dan Ijtihad Muhammadiyah, mulai dari warisan pemikiran K.H. Mas Mansur hingga persoalan kebangsaan masa kini.

Ustadi berharap Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah mampu menghasilkan keputusan keagamaan yang tidak hanya relevan bagi warga Muhammadiyah, tetapi juga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Ia juga berharap Majelis Tarjih dan Tajdid semakin kuat dalam mengembangkan pemikiran Islam yang responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan berbagai persoalan kemanusiaan.

Sementara itu, Rektor Umsura, Mundakir, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kampusnya sebagai tuan rumah Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah.

“Atas nama pimpinan universitas, kami mengucapkan terima kasih atas dipilihnya Umsura sebagai tuan rumah Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah. Insyaallah, kami telah menyiapkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan dengan sebaik-baiknya untuk menyambut seluruh peserta dari berbagai daerah di Indonesia,” ujar Mundakir.

Menurut dia, Munas Tarjih merupakan forum penting untuk mempertemukan pemikiran keislaman, tradisi keilmuan, perkembangan ilmu pengetahuan, dan kebutuhan masyarakat.

Untuk mendukung kelancaran kegiatan, Umsura menyiapkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan, mulai dari fasilitas persidangan, layanan peserta, dukungan teknologi informasi, hingga publikasi.

“Harapannya, kegiatan ini tidak hanya memperkuat tradisi intelektual Muhammadiyah, tetapi juga menghasilkan gagasan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Melalui Munas XXXIII Tarjih Muhammadiyah, pembahasan fikih diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan umat, termasuk persoalan kesejahteraan lansia, ketahanan pangan, penguatan akidah, dan penerapan akhlak Islam di tengah perubahan zaman. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid