IDNVoice.com - Polemik penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) masih berlanjut. Sebanyak 969 manajer menolak offering letter atau surat penawaran kerja dari Agrinas Pangan Nusantara.
Di sisi lain, sebanyak 27.099 manajer telah menandatangani offering letter sebagai tanda menerima penugasan untuk mengelola KDKMP di berbagai daerah di Indonesia. Sementara itu, terdapat 532 offering letter yang dinyatakan kedaluwarsa.
Data tersebut disampaikan Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Mota melalui akun Instagram pribadinya.
Sebelumnya, sejumlah manajer KDKMP mempersoalkan lokasi penugasan yang dinilai terlalu jauh dari domisili. Keluhan lainnya berkaitan dengan kesiapan fasilitas koperasi hingga besaran kompensasi yang akan diterima.
Persoalan penempatan mencuat setelah peserta yang dinyatakan lolos seleksi menerima offering letter yang mencantumkan lokasi tugas masing-masing.
Salah seorang manajer KDKMP asal Tangerang Selatan, Dony, mengaku mendapatkan penempatan yang sesuai dengan domisilinya. Namun, setelah melakukan pengecekan, bangunan koperasi yang akan menjadi tempat kerjanya ternyata belum siap digunakan.
Gedung yang disebut akan menjadi lokasi koperasi masih kosong dan belum dilengkapi perabotan, padahal para manajer dijadwalkan mulai bertugas pada 1 Oktober 2026.
"Tapi Kopdes saya belum ada. Belum ada bangunannya, saya udah keliling-keliling belum ada," ucapnya dikutip dari Tirto pada Senin, 5 Oktober 2026.
"Pas lagi saya cek di sana tuh ya di kelurahannya masih kosong doang itu gedungnya. Ada gedung kosong. Katanya sih itu bakal digunain buat Kopdes nanti. Cuma masih belum ada perabotan segala macamnya," jelas Dony lagi.
Agrinas Pangan Nusantara menyatakan telah menerima dan berdialog langsung dengan perwakilan manajer KDKMP yang datang ke kantor perusahaan untuk membahas persoalan penempatan.
Joao Mota mengatakan pihaknya mendengar dan memahami berbagai keluhan yang disampaikan para manajer melalui hotline KDKMP.
Menurutnya, setiap pesan yang masuk sedang dibalas satu per satu sekaligus dibuatkan laporan untuk ditindaklanjuti.
Dalam pertemuan di kantor Agrinas, sebanyak 20 manajer KDKMP diterima langsung sesuai kapasitas ruangan untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Joao Mota mengatakan pihaknya akan memperjuangkan agar para manajer dapat ditempatkan di lokasi yang sesuai dengan domisili.
"Kami akan memperjuangkan ke Kementerian Koperasi untuk bagaimana teman-teman yang sekarang sudah menandatangani offering yang sudah kami berikan itu bisa kita relokasi sesuai dengan desa di mana mereka berada. Kalau di desanya belum terbangun, kita akan mencoba untuk menahan supaya dia tidak direlokasi terlalu jauh," ucapnya.
Agrinas Pangan Nusantara menyampaikan bahwa manajer yang telah menandatangani offering letter akan ditempatkan di bawah Agrinas selama dua tahun melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
Selama periode tersebut, Agrinas akan melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja setiap gerai KDKMP.
Agrinas juga menyiapkan proses on-boarding bagi para manajer yang menerima penugasan. Tahapan ini dirancang untuk membantu para manajer beradaptasi dengan lingkungan kerja sekaligus memahami tugas dan tanggung jawab mereka.
Para manajer juga diharapkan bekerja sama dengan pengelola KDKMP, perangkat desa, dan masyarakat setempat untuk menjalankan koperasi sebagai penggerak kegiatan ekonomi di tingkat desa. [DR]