Jurnalis Jadi Korban Pecah Kaca di Depok, Iwakum Desak Polisi Segera Usut dan Tangkap Pelaku

Minggu, 04 Oktober 2026 12:49 WIB
Mobil Jurnalis yang menjadi korban tindak kriminal pecah kaca di Depok, Jawa Barat. (IDNVoice/RRI)
Mobil Jurnalis yang menjadi korban tindak kriminal pecah kaca di Depok, Jawa Barat. (IDNVoice/RRI)

IDNVoice.com - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendesak kepolisian segera mengusut kasus pencurian dengan modus pecah kaca yang menimpa jurnalis investortrust.id, Fana Fadzikirillahi Suparman, di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat pada Sabtu malam.

Fana yang juga menjabat Kepala Departemen Penelitian dan Pengembangan Iwakum menjadi korban saat sedang makan malam bersama keluarganya di Rumah Makan Padang Jaya, Jalan Kemakmuran Raya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, Fana bersama keluarganya singgah untuk makan malam. Namun, sekitar 15 menit kemudian, ketika keluar dari rumah makan, ia mendapati kaca pintu belakang sebelah kiri mobilnya telah pecah.

Tas yang berada di dalam mobil dan berisi dompet serta sejumlah barang berharga diketahui telah hilang.

Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil meminta Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan korban. Ia mendorong polisi memeriksa lokasi kejadian, meminta keterangan para saksi, menelusuri bukti, hingga memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

"Kami meminta Polsek Sukmajaya dan Polres Metro Depok segera menindaklanjuti laporan korban, menelusuri bukti, dan menangkap pelakunya. Korban membutuhkan tindakan nyata serta kejelasan perkembangan penanganan perkara," ujar Kamil dalam keterangannya pada Sabtu, 3 Oktober 2026.

Menurut Kamil, kecepatan dalam merespons laporan masyarakat harus diikuti dengan proses penyelidikan yang jelas. Komunikasi kepada korban mengenai perkembangan perkara juga dinilai penting.

Kamil mengatakan penanganan kasus tersebut dapat menjadi bukti pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan cepat dan transparan.

Ia mengaitkan hal itu dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menyampaikan bahwa laporan masyarakat perlu ditangani tanpa harus menunggu perkara menjadi perhatian publik.

"Komitmen Kapolri harus terasa sampai ke tingkat polsek. Jangan sampai masyarakat sudah melapor, tetapi kemudian harus menunggu tanpa kejelasan. Pelayanan yang cepat harus disertai tindak lanjut dan komunikasi yang jelas kepada korban," kata Kamil. 

Kamil Juga Pernah Jadi Korban

Kamil turut menyoroti pengalamannya sebagai korban pencurian dengan modus serupa. Ia mengaku pernah melaporkan kasus pecah kaca ke Polsek Metro Menteng pada November 2025.

Dalam kejadian tersebut, tas miliknya yang berisi laptop, perlengkapan kerja, dan sejumlah barang lainnya hilang.

"Sampai sekarang, saya belum mendapatkan informasi terbaru mengenai perkembangan kasusnya," ujarnya.

Kamil meminta kepolisian melakukan evaluasi terhadap tindak lanjut laporan pencurian, termasuk perkara yang telah dilaporkan sebelumnya.

"Jangan biarkan masyarakat bertanya-tanya mengenai nasib laporannya sendiri," kata Kamil.

Dalam kasus yang menimpa Fana, upaya penelusuran rekaman CCTV juga menghadapi kendala. Berdasarkan keterangan korban, kamera pengawas di rumah makan sedang mengalami kerusakan.

Sementara itu, pandangan kamera pengawas di sekitar lokasi disebut terhalang oleh kendaraan lain.

Saat informasi tersebut disampaikan, Fana masih dalam proses membuat laporan ke Polsek Sukmajaya.

Iwakum berharap kepolisian dapat segera mengungkap kasus pencurian tersebut, menangkap pelaku, serta memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada korban. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid