IDNVoice.com - Suara dentuman kembali terdengar dari Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Senin malam, 28 September 2026. Meski sempat menimbulkan perhatian warga di sekitar lereng gunung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang mengimbau masyarakat tidak panik dan tetap meningkatkan kewaspadaan.
Dentuman tersebut terdengar bersamaan dengan aktivitas erupsi Gunung Semeru pada pukul 21.01 WIB. Peristiwa itu juga terekam kamera CCTV milik BPBD Lumajang yang berada di Desa Supit Urang, Kecamatan Pronojiwo.
"Dentuman terdengar sekitar pukul 21.01 WIB dan terekam kamera CCTV milik BPBD Lumajang di Desa Supit Urang, Kecamatan Pronojiwo. Dalam rekaman tersebut, dentuman terdengar bersamaan dengan aktivitas letusan dan kepulan kolom asap di atas Kawah Jonggring Saloko," kata Kepala Pelaksana BPBD Lumajang, Isnugroho, pada Selasa, 29 September 2026.
Menurut Isnugroho, erupsi Gunung Semeru terjadi pada Senin malam pukul 21.01 WIB dan disertai suara dentuman. Namun, kejadian tersebut tidak menimbulkan dampak terhadap masyarakat.
Koordinator Pos Pantau Curah Kobokan Sugiono mengatakan suara dentuman Gunung Semeru cukup intens terdengar dalam dua hingga tiga bulan terakhir.
Menurut dia, suara tersebut umumnya muncul setelah aktivitas letusan mengalami jeda dalam kurun waktu tertentu.
Dentuman biasanya terdengar setelah fase letusan Gunung Semeru mengalami jeda yang cukup lama.
Fenomena suara dentuman memang dapat menyertai aktivitas gunung api. Karena itu, kemunculan dentuman tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai tanda bahwa kondisi Gunung Semeru memburuk.
Perkembangan aktivitas gunung api tetap perlu dilihat berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi dari instansi yang berwenang.
Saat ini, Gunung Semeru masih berstatus Level III atau Siaga. Karena itu, masyarakat diminta tetap menjadikan rekomendasi keselamatan sebagai pedoman utama ketika beraktivitas di sekitar kawasan gunung.
Berdasarkan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), masyarakat, pengunjung, dan wisatawan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga sejauh 13 kilometer dari puncak atau pusat erupsi.
"Di luar jarak tersebut, masyarakat juga diminta tidak beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai atau sempadan sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena terdapat potensi perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 17 kilometer dari puncak," ujarnya.
Selain itu, masyarakat diminta mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai maupun lembah yang berhulu di Gunung Semeru.
Beberapa wilayah aliran sungai yang perlu mendapat perhatian antara lain Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.
Bagi masyarakat Lumajang, suara dentuman bukan satu-satunya indikator yang harus menjadi perhatian. Hal yang lebih penting adalah memahami bahwa Gunung Semeru masih berstatus Siaga sehingga aktivitas masyarakat harus menyesuaikan rekomendasi keselamatan dan perkembangan informasi resmi.
Masyarakat diimbau tidak panik ketika mendengar suara dentuman, tetapi juga tidak mengabaikan aktivitas Gunung Semeru.
Informasi mengenai perkembangan aktivitas gunung api sebaiknya diperoleh melalui BPBD, Pos Pengamatan Gunung Api Semeru, Badan Geologi/PVMBG, serta kanal resmi pemerintah.
Dengan memahami informasi dan mematuhi batas aman yang telah ditetapkan, masyarakat dapat tetap beraktivitas secara tertib sekaligus mengurangi risiko apabila aktivitas Gunung Semeru mengalami perubahan. [DR]