Kepala Desa di Simalungun Keluhkan Sulitnya Penyediaan Lahan KDKMP, Menkop Janji Carikan Solusi

Jum'at, 17 Juli 2026 08:04 WIB
Bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berdiri di kawasan Ngarai Sianok, Nagari Sianok Anam Suku, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Lokasi bangunan tersebut menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial karena berada di dekat aliran Batang Sianok.(IDNVoice/Kompas-Dharma Harisa)
Bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berdiri di kawasan Ngarai Sianok, Nagari Sianok Anam Suku, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Lokasi bangunan tersebut menjadi sorotan setelah videonya viral di media sosial karena berada di dekat aliran Batang Sianok.(IDNVoice/Kompas-Dharma Harisa)

IDNVoice.com - Kendala penyediaan lahan untuk pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi perhatian dalam Seminar Nasional KDKMP yang digelar di Gedung Sasana Kriya, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (16 Juli 2026).

Kepala Desa Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Tumpal H. Sitorus, mengungkapkan kesulitan yang dihadapi pemerintah desa dalam menyediakan lahan untuk pembangunan gudang dan gerai KDKMP.

Di hadapan Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Tumpal menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran desa semakin memperumit upaya penyediaan lahan.

"Saya mau sampaikan Pak, satu hal. Kita tidak punya lahan untuk pembangunan gudang dan gerai. Bagaimana Pak? Sementara dana desa kita kan sudah dialihkan," kata Tumpal.

Ia menjelaskan, pemerintah desa sebenarnya telah berupaya mencari jalan keluar dengan memanfaatkan tanah lapang milik desa. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari masyarakat hingga berujung aksi demonstrasi dan laporan kepada pihak kepolisian.

"Pernah kita coba menyodorkan tanah lapang desa, malah kita didemo oleh masyarakat, sampai ada laporan pengaduan ke polisi Pak. Sampai sekarang belum selesai," ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pemerintah akan mengkaji berbagai alternatif penyediaan lahan bagi desa-desa yang menghadapi persoalan serupa.

Menurut Ferry, pembangunan fisik KDKMP tidak harus berdiri di atas tanah milik desa. Pemerintah juga dapat memanfaatkan aset milik pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, maupun badan usaha milik negara (BUMN).

"Kita kan ada milik desa, ada milik-milik aset pemerintah kabupaten-kota, milik provinsi, atau milik BUMN. Jadi, nanti kita akan carikan daerah yang di desa apa tadi itu aset-aset dari yang lain gitu," ujar Ferry.

Ferry menegaskan, Kementerian Koperasi bersama Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara akan berkoordinasi untuk mencarikan solusi penyediaan lahan agar pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tetap dapat berjalan sesuai rencana.

Ia berharap persoalan keterbatasan lahan di sejumlah desa tidak menjadi hambatan dalam percepatan pengembangan KDKMP sebagai salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid