IDNVoice.com - Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengembangkan sistem karantina hewan berbasis digital melalui kerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) untuk memperkuat deteksi dini dan respons terhadap ancaman penyakit hewan serta spesies asing invasif.
Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin yang diwakili Sriyanto mengatakan proyek yang berlangsung selama dua tahun itu akan menghasilkan tiga keluaran utama, yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia, integrasi dan digitalisasi sistem karantina, serta penguatan kesadaran dan komunikasi risiko.
"Selama dua tahun pelaksanaan proyek akan menghasilkan tiga keluaran utama, yaitu penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam manajemen risiko penyakit hewan karantina, pengembangan sistem terintegrasi berbasis digital, serta peningkatan kesadaran dan komunikasi risiko," kata Sriyanto pada Selasa, 7 Juli 2026.
Ia menjelaskan sistem digital tersebut akan mendukung pemetaan hama dan penyakit hewan karantina, analisis risiko, pelaporan hasil pemantauan, hingga pengembangan early warning system sebagai dasar pengambilan langkah cepat dalam menghadapi ancaman penyakit.
Selain itu, program tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan komunikasi risiko kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan agar upaya pencegahan serta respons dini terhadap penyakit hewan dapat berjalan lebih efektif.
Berdasarkan data Barantin yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.94 Tahun 2016, Indonesia telah mengidentifikasi 187 spesies asing invasif (Invasive Alien Species/IAS) di dalam negeri. Selain itu, terdapat 132 spesies invasif lain yang belum ditemukan dan menjadi objek pencegahan pemasukan.
Sementara itu, sejumlah penyakit hewan yang menjadi perhatian utama dalam pengawasan karantina antara lain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), antraks, brucellosis, Septicaemia Epizootica (SE), hingga rabies pada hewan penular tertentu.
Melalui penguatan sistem digital tersebut, Barantin menargetkan sistem perkarantinaan nasional menjadi semakin adaptif, terdigitalisasi, dan berorientasi pada pelayanan publik guna mendukung ketahanan pangan sekaligus meningkatkan daya saing perdagangan nasional. [DR]