Menaker dan DPR Bahas Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Klarifikasi Disampaikan ke Publik

Senin, 06 Juli 2026 23:04 WIB
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat Konferensi Pers bersama Presiden Direktur PT Tokopedia Stefanie Susilo serta Menaker RI Yassierli yang digelar di selasar Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026. (IDNVoice/DPR RI)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat Konferensi Pers bersama Presiden Direktur PT Tokopedia Stefanie Susilo serta Menaker RI Yassierli yang digelar di selasar Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026. (IDNVoice/DPR RI)

IDNVoice.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengapresiasi langkah cepat pimpinan DPR RI dalam merespons isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dikaitkan dengan perusahaan platform digital TikTok maupun Tokopedia.

Ia menyebut isu tersebut sempat menimbulkan pertanyaan luas di masyarakat, sehingga pemerintah bersama DPR segera memfasilitasi pertemuan dengan pihak TikTok untuk meminta klarifikasi langsung.

"Pimpinan DPR dengan cepat merespons apa yang banyak dipertanyakan masyarakat dan tadi diklarifikasi," kata Yassierli seusai pertemuan dengan DPR dan perwakilan TikTok di kompleks parlemen, Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Yassierli menjelaskan bahwa pihak TikTok menyampaikan tengah melakukan penataan internal perusahaan. Selain itu, perusahaan juga disebut tetap memberikan kesempatan bagi pekerja untuk berpindah ke lini usaha lain yang berada dalam grup yang sama.

"Kita tahu TikTok grup tentu memiliki beberapa lini usaha," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR telah memanggil perwakilan perusahaan, baik yang berbasis di Indonesia maupun dari China, untuk meminta penjelasan terkait isu tersebut.

Dasco menegaskan bahwa informasi mengenai PHK sebanyak 1.200 pekerja tidak benar. Ia menyebut, yang terjadi adalah sekitar 200 pekerja telah menerima kompensasi PHK, meski detail jumlah pekerja yang terdampak dinamika internal perusahaan masih perlu pendalaman lebih lanjut.

"Dia juga yang sudah mengambil kompensasi, tapi kemudian juga disalurkan di grup-grup anak TikTok gitu," kata Dasco. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid