IDNVoice.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan Program Manajemen Risiko (PMR) Keamanan Pangan menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat daya saing industri pangan olahan nasional. Program tersebut dinilai tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas peluang ekspor produk pangan Indonesia.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan keamanan pangan harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan sekadar pemenuhan regulasi.
"Keamanan pangan bukan hanya urusan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi merupakan investasi untuk melindungi konsumen sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Program Manajemen Risiko menjadi instrumen penting untuk membangun budaya keamanan pangan yang kuat di industri pangan olahan Indonesia," ujar Taruna di Jakarta pada Rabu, 1 Juli 2026.
Taruna menjelaskan, dalam satu dekade terakhir PMR mengalami perkembangan signifikan. Jika pada awal penerapannya hanya diwajibkan bagi industri pangan keperluan gizi khusus untuk bayi dan anak, kini cakupannya diperluas ke pangan olahan berisiko tinggi, termasuk pangan steril komersial yang diproses melalui sterilisasi panas serta seluruh kategori pangan keperluan gizi khusus.
Menurutnya, pangan steril komersial memiliki prospek yang terus meningkat karena mampu menjawab berbagai kebutuhan strategis nasional. Produk tersebut memiliki masa simpan lebih panjang, distribusi yang efisien, serta tetap menjaga mutu dan keamanan tanpa penggunaan bahan pengawet.
Pemanfaatannya pun semakin luas, mulai dari makanan siap santap untuk perjalanan, kebutuhan rumah tangga, cadangan pangan keluarga, penanganan bencana, hingga penyediaan makanan bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
"Produk seperti rendang steril kemasan, gudeg siap santap, sup ayam steril, lauk siap saji, hingga produk pangan bergizi khusus kini menunjukkan peluang pasar yang semakin besar," ujarnya.
Taruna menambahkan, teknologi sterilisasi termal dan kemasan kedap udara juga membuka peluang bagi pangan khas Nusantara dan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan nilai tambah. Dengan teknologi tersebut, produk lokal dapat memiliki umur simpan lebih panjang, menjangkau pasar modern maupun ekspor tanpa mengurangi cita rasa dan standar keamanan.
Meski demikian, ia menegaskan peluang tersebut harus diimbangi dengan komitmen industri dalam menjaga mutu produk. Menurutnya, PMR mendorong pelaku usaha menjadi pihak yang bertanggung jawab utama terhadap keamanan pangan.
"Berbeda dengan pendekatan pengawasan konvensional, PMR menempatkan pelaku usaha sebagai pihak yang bertanggung jawab utama terhadap keamanan pangan melalui pengendalian titik kritis produksi dan penerapan sistem manajemen mutu secara konsisten," kata Taruna.
Untuk mendukung pelaku usaha, BPOM juga mengembangkan berbagai skema fasilitasi bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK), mulai dari penerbitan Izin Penerapan Program Manajemen Risiko (IP PMR) hingga penyusunan pedoman teknis agar pelaku usaha dapat memenuhi standar keamanan pangan secara bertahap.
Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ishartini, menilai pendekatan berbasis risiko yang diterapkan BPOM sangat relevan bagi sektor perikanan.
"Program Manajemen Risiko sangat baik untuk kami di sektor perikanan, khususnya ikan segar maupun ikan olahan. Kami berkomitmen agar pendekatan ini dapat diterapkan pada produk-produk perikanan," ujar Ishartini.
Ketua Pengurus Harian Forum Proses Termal Pangan Indonesia (FPTPI), Feri Kusnandar, menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia untuk mendukung keberlanjutan industri pangan.
"Saat ini kami menghimpun banyak stakeholder yang berfokus pada pengembangan sumber daya manusia, khususnya dalam PMR yang memerlukan kompetensi khusus untuk pengembangan pangan steril komersial. Kami akan terus membangun kapasitas SDM agar tercipta ekosistem yang kondusif bersama seluruh stakeholder pangan olahan," kata Feri.
Senada, Ketua Umum Gabungan Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman, menyebut keamanan pangan merupakan fondasi utama dalam membangun ketahanan pangan nasional.
"Kami berkomitmen mendorong pelaku usaha mengolah pangan secara aman melalui Program Manajemen Risiko yang telah terbukti selama 10 tahun menjadi bagian penting dalam produksi pangan olahan," ujar Adhi. [DR]