IDNVoice.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik grooming, yakni bentuk manipulasi yang dapat menjerat anak-anak maupun orang dewasa hingga berujung pada kekerasan, eksploitasi, bahkan penyekapan. Kemenkes juga menekankan pentingnya dukungan psikologis, layanan medis, dan perlindungan hukum bagi para korban.
Peringatan tersebut disampaikan Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, di Jakarta, Jumat (26 Juni 2026), sebagai respons atas terungkapnya kasus penyekapan seorang perempuan selama tiga tahun di Bandung.
"Grooming bukan sekadar rayuan manis atau perhatian berlebihan. Ia adalah strategi yang sistematis, pelaku mendekati korban dengan sikap penuh perhatian, hadiah, atau janji-janji yang membuat korban merasa istimewa," kata Imran pada Jumat, 26 Juni 2026.
Namun, di balik perhatian tersebut, pelaku secara perlahan membangun kontrol terhadap korban. Korban diminta menyimpan rahasia, dijauhkan dari keluarga maupun teman, hingga kehilangan kemandirian. Pelaku juga menanamkan rasa bersalah setiap kali korban berusaha menolak, sehingga korban akhirnya merasa bergantung sepenuhnya kepada pelaku.
Imran menjelaskan pola tersebut terlihat jelas dalam sejumlah kasus yang pernah mencuat ke publik. Korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga kehilangan kebebasan dan harta benda.
"Selama tiga tahun ia hidup dalam penyekapan, meski disiksa, karena ikatan manipulatif yang membuatnya sulit keluar. Trauma, ancaman, dan stigma sosial, semakin memperkuat jerat yang menahan korban. Ia tidak berani melapor, karena merasa tidak ada jalan keluar," ujarnya.
Menurut Imran, fenomena grooming tidak hanya mengincar anak-anak. Pada anak, praktik ini umumnya berujung pada eksploitasi seksual. Sementara pada orang dewasa, grooming dapat berkembang menjadi kontrol emosional, finansial, hingga penyekapan.
"Meski usia targetnya berbeda, pada keduanya pelaku membangun kepercayaan untuk kemudian menguasai korban," katanya.
Ia menjelaskan, korban sering kali kesulitan melawan karena mengalami trauma psikologis yang membuat mereka kehilangan keberanian. Ketergantungan emosional menjadikan pelaku seolah menjadi satu-satunya tempat bergantung.
"Mengapa korban sulit melawan? Trauma psikologis membuat mereka kehilangan keberanian. Ketergantungan emosional menjadikan pelaku seolah satu-satunya sumber dukungan," kata Imran.
Selain itu, ancaman, intimidasi, dan stigma sosial membuat korban takut melapor sehingga lingkaran manipulasi semakin sulit diputus.
Imran juga mengungkapkan pelaku grooming umumnya memiliki pola perilaku yang tampak baik di permukaan, tetapi sebenarnya berbahaya. Mereka memberikan perhatian berlebihan melalui pujian, hadiah, atau sikap seolah melindungi korban untuk membangun rasa percaya.
"Pelaku kemudian menciptakan rahasia bersama, meminta korban menyimpan hal-hal tertentu dari keluarga atau teman sehingga korban merasa dekat namun sekaligus terisolasi," ujarnya.
Setelah itu, pelaku mulai mengendalikan kehidupan korban dengan membatasi pergaulan, mengatur aktivitas sehari-hari, hingga membangun ketergantungan emosional secara perlahan. Korban dibuat merasa berutang budi dan tidak mampu hidup tanpa pelaku. Bahkan, perilaku yang melanggar batas perlahan dinormalisasi agar dianggap sebagai sesuatu yang wajar.
"Ketika korban mulai ragu, pelaku menggunakan rasa bersalah dan ancaman, memaksa korban percaya bahwa menolak berarti menghancurkan kepercayaan atau akan berakibat buruk," katanya.
Menurut Imran, seluruh pola tersebut menjadikan grooming sebagai bentuk kejahatan yang sulit dikenali karena berlangsung secara halus dan sistematis hingga korban kehilangan ruang untuk melawan.
Karena itu, Kemenkes mengajak masyarakat membangun kesadaran bersama untuk mencegah grooming. Keluarga diharapkan menjadi ruang aman bagi anak maupun perempuan untuk bercerita tanpa takut dihakimi, sementara literasi digital perlu diperkuat agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai bentuk manipulasi di dunia maya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan dukungan kepada korban dan segera melaporkan dugaan kasus grooming.
"Dengan mengenali tanda-tandanya, membangun komunikasi terbuka, dan berani melapor, kita dapat memutus rantai manipulasi ini," tutup Imran. [DR]