Perkuat Daya Saing Koperasi Pesantren, Wamenkop Dorong Sertifikasi Dewan Pengawas Syariah

Kamis, 18 Juni 2026 14:58 WIB
Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia (Wamenkop RI) Farida Farichah. (IDNVoice/Kemenkop)
Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia (Wamenkop RI) Farida Farichah. (IDNVoice/Kemenkop)

IDNVOice.com - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mendorong penguatan tata kelola koperasi syariah di lingkungan pondok pesantren melalui sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS). Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan profesionalisme sekaligus daya saing koperasi pesantren di tingkat nasional maupun global.

Pernyataan tersebut disampaikan Farida saat melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Konsumen Mathlaul Anwar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa (16 Juni 2026).

Menurutnya, perkembangan koperasi syariah di lingkungan pesantren menunjukkan potensi besar dalam mendukung ekonomi umat. Namun, untuk memastikan tata kelola yang baik dan sesuai standar, keberadaan Dewan Pengawas Syariah yang tersertifikasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.

Farida mengakui banyak pengasuh dan tokoh pesantren memiliki pemahaman mendalam mengenai fikih muamalah dan keuangan syariah. Meski demikian, sertifikasi tetap diperlukan sebagai bagian dari standar profesionalisme yang berlaku saat ini.

“Kementerian Koperasi siap mendampingi koperasi pesantren untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi. Ini penting agar koperasi kita mampu bersaing di kancah nasional maupun global,” jelas Farida.

Ia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk pengawas syariah, menjadi faktor penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap koperasi syariah.

Selain itu, Farida menargetkan setiap pondok pesantren memiliki koperasi yang mandiri dan mampu terhubung dalam ekosistem ekonomi yang lebih luas. Koperasi-koperasi tersebut diharapkan saling terkoneksi dalam rantai pasok ekonomi nasional, mulai dari sektor pangan, perdagangan, hingga jasa keuangan syariah.

Dengan jaringan pesantren yang tersebar luas di berbagai daerah, Farida meyakini koperasi pesantren dapat menjadi kekuatan baru dalam pembangunan ekonomi kerakyatan.

“Jaringan pesantren adalah jaringan yang paling kuat dari dulu hingga sekarang. Jika ini dikelola secara profesional, pesantren bisa menjadi mandiri dan tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah atau donatur,” ujarnya.

Melalui penguatan tata kelola, sertifikasi, serta dukungan pembiayaan dan pendampingan, Kementerian Koperasi berharap koperasi pesantren mampu berkembang menjadi lembaga ekonomi yang modern, profesional, dan berdaya saing tinggi. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid