IDNVoice.com - Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat upaya mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia menembus pasar internasional. Melalui pendampingan dan penyediaan Klinik Ekspor Karantina di seluruh provinsi, pelaku usaha diharapkan lebih siap memenuhi persyaratan ekspor, mulai dari ketentuan karantina hingga standar produk yang ditetapkan negara tujuan.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, dukungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas peluang ekspor produk unggulan daerah sekaligus membantu UMKM menghadapi persyaratan perdagangan internasional.
"Barantin hadir bukan untuk mempersulit, melainkan membentangkan karpet merah bagi pelaku UMKM yang ingin menembus pasar ekspor," ujar Karding dalam Indonesia Quarantine Expo (IQExpo) 2026 di Jakarta pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Menurut Karding, pelaku UMKM tidak cukup hanya memiliki produk berkualitas, tetapi juga harus memahami persyaratan teknis yang berlaku di negara tujuan. Salah satu kendala yang kerap dihadapi adalah keterbatasan informasi mengenai ketentuan ekspor, termasuk persyaratan karantina dan ketertelusuran produk.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Barantin menyediakan Klinik Ekspor Karantina di seluruh provinsi. Fasilitas ini dapat dimanfaatkan calon eksportir untuk memperoleh konsultasi dan bimbingan teknis sebelum produk diberangkatkan ke pasar internasional.
"Jangan sampai pengusaha sudah memiliki produk, tetapi tidak tahu persyaratan untuk masuk ke negara tujuan. Di situlah karantina hadir memberikan pendampingan," ujar Karding.
Pendampingan tersebut juga diperkuat melalui kerja sama Barantin dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pada September 2026, kedua lembaga menandatangani nota kesepahaman untuk mendukung Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor menuju pasar global. Barantin juga berencana memperluas kolaborasi dengan Kementerian Desa agar pendampingan ekspor dapat menjangkau pelaku usaha hingga wilayah pedesaan.
Selain mendorong ekspor, Barantin turut memperkuat perlindungan sumber daya hayati melalui edukasi dan pelayanan kesehatan hewan. Upaya tersebut diwujudkan melalui pemeriksaan kesehatan gratis terhadap 2.821 ekor hewan, pemberian 2.254 dosis vaksin rabies, serta kegiatan edukasi di 16 kampus dan lima sekolah yang diikuti lebih dari 4.000 peserta.
Sebagai tindak lanjut IQExpo 2026, Barantin bersama Kementerian UMKM dan perwakilan dari 38 provinsi juga menandatangani Deklarasi Perkarantinaan dan Pengembangan UMKM Ekspor. Komitmen ini diarahkan untuk memperkuat sistem perkarantinaan, meningkatkan daya saing produk, serta memperluas akses pasar ekspor bagi UMKM Indonesia.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pemahaman mengenai prosedur dan persyaratan karantina dapat membantu UMKM mengurangi hambatan perdagangan. Pengetahuan tersebut juga dinilai penting untuk meningkatkan kesiapan produk sebelum memasuki pasar ekspor.
Maman turut melihat peluang sinergi antara SAPA UMKM milik Kementerian UMKM dan BEST TRUST, sistem layanan karantina digital Barantin. Kolaborasi kedua layanan tersebut diharapkan mempermudah pelaku UMKM dalam mengakses informasi dan layanan karantina sekaligus membantu memenuhi ketentuan ekspor di negara tujuan.
Melalui penguatan pendampingan, kolaborasi lintas kementerian, dan pemanfaatan layanan digital, Barantin berupaya membuka lebih banyak peluang bagi UMKM untuk memperluas pasar. Langkah ini diharapkan dapat membantu produk unggulan daerah bersaing di pasar global dengan memenuhi standar dan persyaratan yang berlaku. [DR]