Menkeu Pastikan Gaji ASN Tetap Ditransfer Langsung ke Rekening

Rabu, 21 Oktober 2026 08:05 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara. (IDNVoice/Antara Foto)
Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com – Menteri Keuangan Suahasil Nazara memastikan mekanisme pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengalami perubahan. Pemerintah tetap menyalurkan gaji pegawai negeri secara langsung ke rekening masing-masing, meskipun sempat muncul wacana pembayaran gaji ASN melalui koperasi.

Penegasan tersebut disampaikan Suahasil saat menjawab pertanyaan mengenai wacana pembayaran gaji ASN melalui koperasi yang sebelumnya mencuat dari Kementerian Koperasi. Ia menegaskan, mekanisme pembayaran gaji ASN masih akan berjalan seperti yang selama ini diterapkan pemerintah.

"Akan tetap seperti sekarang, saya tetap mentransfer, tetap seperti sekarang," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Dengan pernyataan tersebut, mekanisme transfer langsung ke rekening ASN tetap dipertahankan. Sementara itu, wacana penyaluran gaji melalui koperasi belum mengubah kebijakan pembayaran gaji yang saat ini dijalankan Kementerian Keuangan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid