INDEF: 87% UMKM Belum Rasakan Peluang Usaha dari KDKMP

Rabu, 21 Oktober 2026 10:46 WIB
Ilustrasi: Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Kampung Baru, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. (IDNVoice/DK-Istimewa)
Ilustrasi: Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Kampung Baru, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat. (IDNVoice/DK-Istimewa)

IDNVoice.com – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) belum dirasakan membuka peluang usaha baru oleh sebagian besar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Survei Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengungkapkan, sebanyak 87 persen responden belum melihat peluang usaha baru dari program tersebut.

Survei yang melibatkan 1.806 pelaku UMKM formal dan informal pada Agustus 2026 itu menunjukkan, hanya sekitar 2 persen responden yang menilai KDKMP memberikan peluang usaha besar atau signifikan.

Keterlibatan pelaku usaha dalam rantai pasok koperasi juga masih sangat terbatas. INDEF mencatat, hanya 1 persen UMKM formal yang memiliki hubungan kemitraan dengan KDKMP. Sementara itu, seluruh responden UMKM informal menyatakan belum memiliki hubungan dengan program tersebut.

Padahal, KDKMP berpotensi menjadi penghubung antara produsen lokal, pedagang kecil, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Melalui pengelolaan yang tepat, koperasi dapat menghimpun produk petani dan UMKM, kemudian menyalurkannya ke dapur MBG maupun pasar desa.

Peneliti Center of Trade and Investment (CITI) INDEF, Dzulfian Syafrian, menilai KDMP perlu diarahkan untuk menjalankan fungsi agregator, bukan sekadar menjadi gerai penjualan.

"KDMP dapat berperan sebagai agregator yang menghimpun produksi lokal, menjaga standar mutu, lalu memasoknya ke dapur MBG. Tanpa lembaga seperti ini, dapur cenderung membeli dari pedagang perantara," jelasnya dikutip Selasa, 20 Oktober 2026.

Menurut Dzulfian, koperasi dapat membantu mengatasi kendala yang selama ini dihadapi UMKM, terutama keterbatasan kapasitas produksi, kualitas produk, volume, dan kesinambungan pasokan. Melalui agregasi, hasil produksi sejumlah petani dan pelaku usaha dapat dihimpun agar memenuhi kebutuhan pembeli dalam jumlah lebih besar.

Ia juga menyarankan agar KDKMP diposisikan sebagai grosir bagi warung desa, bukan pesaing usaha yang sudah beroperasi. Dengan demikian, koperasi dapat memperkuat jaringan perdagangan lokal sekaligus membantu warung memperoleh pasokan barang.

Banyaknya gerai KDKMP yang belum beroperasi, menurutnya, dapat menjadi kesempatan untuk merancang model kemitraan dengan usaha lokal sejak awal. Penyelarasan kebijakan KDKMP dan MBG juga diperlukan agar keduanya berjalan dalam satu ekosistem ekonomi desa.

Selain sebagai agregator, KDKMP dinilai dapat membantu membuka akses pembiayaan bagi petani dan UMKM melalui kontrak pasokan dengan dapur MBG.

Dzulfian menjelaskan, kontrak yang memuat kepastian pesanan dapat menjadi dasar bagi perbankan untuk menyalurkan pembiayaan kepada anggota koperasi. Skema tersebut diharapkan membantu usaha mikro yang selama ini kesulitan memperoleh kredit karena keterbatasan agunan.

"Skema seperti ini lebih terukur bagi bank, sekaligus lebih mudah diakses oleh petani dan usaha mikro yang selama ini sulit memenuhi syarat agunan," ujarnya.

Namun, fungsi tersebut membutuhkan tata kelola koperasi yang baik, termasuk pengurus kompeten, manajemen profesional, dan pencatatan keuangan yang transparan.

"Dengan fondasi itu, KDMP tidak hanya berfungsi sebagai gerai penjualan, tetapi juga sebagai penghubung antara produksi desa dan pasar yang lebih luas," kata Dzulfian.

Peneliti Center of Digital Economy and SMEs (CODES) INDEF, Fadhila Maulida, menambahkan bahwa keterbatasan informasi mengenai kebutuhan pengadaan menjadi salah satu hambatan bagi UMKM untuk bergabung dalam ekosistem KDKMP dan MBG.

Karena itu, INDEF merekomendasikan pemerintah membuka informasi kebutuhan pasokan hingga tingkat kecamatan, termasuk jenis barang, volume, jadwal pembelian, harga acuan, dan prosedur pendaftaran pemasok.

INDEF juga mendorong pembukaan jalur peningkatan kelas bagi UMKM informal melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi pangan, pencatatan usaha, dan penggabungan pasokan melalui koperasi atau BUMDes.

Di sisi lain, pemerintah perlu menetapkan target belanja lokal, memperkuat kepastian kontrak dan pembayaran, serta memitigasi persaingan dengan pedagang kecil. Salah satu langkah yang diusulkan adalah menjadikan KDKMP sebagai grosir bagi warung desa dan membangun kemitraan antara kantin sekolah dengan dapur MBG.

Meski saat ini keterlibatan UMKM dalam KDKMP masih rendah, peluang kemitraan masih terbuka. Survei INDEF menunjukkan 39 persen UMKM formal dan 34 persen UMKM informal berharap mendapatkan manfaat usaha dari MBG dan KDKMP dalam 12 bulan ke depan.

"Masih banyak UMKM yang berminat terlibat. Dengan desain kemitraan yang tepat, MBG dan KDMP dapat menjadi pembeli utama bagi usaha lokal dan memperkuat ekonomi daerah," ujar Fadhila.

INDEF menilai, keberhasilan KDKMP tidak cukup diukur dari jumlah gerai yang dibangun. Kemampuan koperasi menyerap produk petani, memperluas akses pasar UMKM, dan menghubungkan produksi desa dengan kebutuhan program pemerintah juga menjadi faktor penting dalam mendorong pemerataan manfaat ekonomi. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid