Wantimpres Panggil Menkeu Suahasil, Bahas Kondisi APBN 2026 dan Arah Anggaran 2027

Jum'at, 23 Oktober 2026 10:25 WIB
Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) mengundang Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dalam Rapat Pleno Ketiga di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026. (IDNVoice/Watimpres)
Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) mengundang Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara dalam Rapat Pleno Ketiga di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026. (IDNVoice/Watimpres)

IDNVoice.com - Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) meminta penjelasan Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengenai kondisi fiskal nasional, postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta arah kebijakan anggaran pemerintah pada 2026 dan 2027. Pembahasan ini menjadi bagian dari pendalaman isu strategis nasional untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan pembahasan kebijakan fiskal penting karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan ekonomi dan keuangan, tetapi juga berbagai bidang strategis lainnya. Hal itu disampaikan dalam Rapat Pleno Ketiga Wantimpres di Jakarta, Kamis.

"Kami ingin memperoleh gambaran tentang postur kebijakan fiskal kita. Di Wantimpres, kami ada tiga bidang, yaitu politik, hukum, dan keamanan; kesejahteraan sosial, agama, dan budaya; serta ekonomi dan keuangan, tetapi, fiskal bukan hanya terkait dengan bidang ekonomi dan keuangan. Bidang-bidang yang lain juga sangat terkait dengan kita," ujar Pratikno pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Suahasil memaparkan perkembangan kondisi ekonomi dan fiskal nasional sepanjang 2026 sekaligus gambaran postur APBN 2027. Penjelasannya mencakup perkembangan pendapatan dan belanja negara, pembiayaan, serta alokasi anggaran untuk sejumlah sektor prioritas, seperti perlindungan sosial, penanggulangan bencana, pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.

Suahasil juga menjelaskan tiga fungsi utama APBN, yakni alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Ketiga fungsi tersebut menjadi landasan pemerintah dalam mengelola keuangan negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas pemerataan kesejahteraan, serta menjaga stabilitas perekonomian di tengah tantangan global dan domestik.

"Pemerintah akan terus menjaga APBN sebagai instrumen yang menumbuhkan ekonomi, melindungi masyarakat, dan tetap kredibel, sehingga pertumbuhan dapat terus terjaga, kesejahteraan meningkat, dan stabilitas ekonomi tetap kuat," kata Suahasil.

Selain itu, Suahasil menguraikan peran Kementerian Keuangan dalam memastikan APBN mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah, menurut dia, tetap perlu menjaga kesehatan dan kesinambungan fiskal agar pelaksanaan program pembangunan berjalan seiring dengan pengelolaan keuangan negara yang kredibel.

Melalui rapat pleno tersebut, Wantimpres menghimpun informasi mengenai kondisi fiskal terkini dan arah kebijakan anggaran pemerintah. Informasi itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam mengkaji berbagai persoalan strategis nasional, sehingga nasihat yang disampaikan kepada Presiden dapat mempertimbangkan keterkaitan kebijakan fiskal dengan kesejahteraan masyarakat, stabilitas nasional, dan pertumbuhan ekonomi. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid