IDNVoice.com – Pemerintah memperketat pemantauan kesiapan operasional 10.070 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memastikan koperasi yang telah memiliki bangunan, sarana pendukung, dan manajer benar-benar siap menjalankan kegiatan usaha.
Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, mulai dari ketersediaan perlengkapan usaha hingga pasokan listrik, agar keberadaan koperasi tidak sebatas bangunan fisik, tetapi mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi, Destry Anna Sari, mengatakan pemantauan difokuskan pada KDKMP yang bangunannya telah rampung melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, termasuk koperasi yang telah dilengkapi sarana pendukung dan memiliki manajer.
“Kalau mau total beroperasinya, kita harus memulai dari mana yang mau kita bicarakan, yang dibangun sama Agrinas. Itu yang sekarang disebut 10.070 yang harus dipantau benar beroperasi atau enggak, karena bangunannya sudah selesai, anggaran yang Rp3 miliar itu sama kelengkapannya sudah ada dan manajernya sudah ditempatkan,” kata Destry dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih per 16 Oktober 2026, sebanyak 28.402 koperasi telah menyelesaikan pembangunan gedung dan gerai. Sementara itu, 7.251 titik lainnya masih dalam tahap pembangunan.
Destry menjelaskan, pemantauan terhadap 10.070 KDKMP merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan terhadap 107 titik. Pemerintah kemudian memperluas cakupan pemantauan untuk mendapatkan gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi dan kesiapan operasional koperasi di lapangan.
Menurutnya, penyelesaian pembangunan gedung dan penempatan manajer belum cukup untuk memastikan sebuah koperasi dapat langsung menjalankan usaha. Pemerintah juga perlu memeriksa ketersediaan sarana dan prasarana yang menunjang kegiatan operasional.
Sejumlah kebutuhan yang menjadi perhatian meliputi rak untuk menata barang dagangan, kendaraan untuk mendukung distribusi, ketersediaan stok barang, hingga pasokan listrik.
Kelengkapan tersebut dinilai penting karena kesiapan operasional tidak hanya ditentukan oleh keberadaan bangunan, tetapi juga oleh kemampuan koperasi menyediakan barang dan layanan yang dibutuhkan masyarakat.
Untuk mempercepat identifikasi persoalan, pemerintah menyiapkan posko pemantauan yang berfungsi menghimpun informasi mengenai kebutuhan dan kendala masing-masing koperasi.
Hasil pemantauan nantinya menjadi dasar bagi pihak terkait untuk menentukan langkah tindak lanjut sesuai dengan persoalan yang ditemukan di setiap lokasi.
Destry menegaskan, keberadaan bangunan dan manajer tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruh unit usaha KDKMP sudah siap beroperasi. Oleh karena itu, pemerintah perlu memastikan seluruh kebutuhan operasional terpenuhi agar kegiatan usaha dapat berjalan secara optimal.
Meski demikian, ia menyebut sejumlah KDKMP telah mulai melakukan transaksi. Namun, nilai penjualan antarkoperasi masih bervariasi.
KDKMP dirancang untuk menjalankan beragam kegiatan usaha yang dapat mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus menggerakkan perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.
Bidang usaha yang dicakup antara lain pengadaan sembako, layanan simpan pinjam, klinik dan apotek desa/kelurahan, penyediaan obat bebas dan obat bebas terbatas, pengelolaan gudang atau cold storage, serta layanan logistik desa.
Melalui pemantauan yang diperluas, pemerintah berupaya memastikan koperasi yang telah dibangun dan dilengkapi fasilitas dapat beralih ke tahap operasional secara nyata.
Keberhasilan program ini pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah gedung yang selesai dibangun, tetapi juga dari kesiapan unit usaha, kelancaran transaksi, dan kemampuan koperasi menjalankan layanan yang dibutuhkan masyarakat. [DR]