IDNVoice.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memperkuat sinergi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mendorong kelancaran perdagangan sekaligus memastikan perlindungan komoditas hayati yang diperdagangkan. Langkah ini menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global, khususnya komoditas pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan.
Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa peningkatan arus perdagangan harus diimbangi dengan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati serta pencegahan masuk dan menyebarnya hama dan penyakit yang berpotensi mengancam keberlanjutan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan.
“Perdagangan yang lancar harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati, kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan, serta pencegahan masuk dan tersebarnya hama dan penyakit yang dapat mengancam keberlanjutan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan,” kata Kadir di sela acara Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Tangerang Selatan pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurut Kadir, peningkatan ekspor tidak cukup hanya mengandalkan akses pasar. Para pelaku usaha juga harus mampu memenuhi berbagai persyaratan kesehatan, keamanan, mutu, dan ketertelusuran produk agar komoditas Indonesia dapat diterima di pasar tujuan.
Karena itu, kolaborasi lintas instansi dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem perdagangan yang efisien tanpa mengabaikan aspek perlindungan dan kepatuhan terhadap ketentuan karantina.
“Barantin mendukung penguatan sinergi dengan Kementerian Perdagangan untuk mewujudkan kelancaran arus perdagangan yang tetap memenuhi persyaratan karantina,” ujar Kadir.
Ia menambahkan, koordinasi dan pertukaran informasi yang efektif antara Barantin dan Kemendag diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih terintegrasi. Sinergi tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus membantu memastikan seluruh persyaratan perdagangan dan karantina dapat dipenuhi.
Selain mendorong kelancaran arus perdagangan, kerja sama kedua instansi juga diarahkan untuk memperluas kesempatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menembus pasar yang lebih luas.
Kadir menilai, fasilitasi dan pendampingan menjadi aspek penting agar UMKM mampu memenuhi persyaratan karantina yang kerap menjadi salah satu faktor penentu dalam perdagangan komoditas lintas negara.
“Melalui kerja sama ini, kita juga ingin memastikan bahwa pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah, memperoleh fasilitasi dan pendampingan dalam memenuhi persyaratan karantina sehingga memiliki peluang lebih besar untuk menjangkau pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu UMKM meningkatkan kesiapan produk, memperkuat kepatuhan terhadap standar yang berlaku, serta memanfaatkan peluang ekspor secara lebih optimal.
Lebih lanjut, Kadir menjelaskan bahwa kerja sama Barantin dan Kemendag mencakup sejumlah bidang strategis untuk memperkuat ekosistem perdagangan nasional dan meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia.
“Antara lain pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, fasilitasi UMKM, analisis bersama dan penyusunan rekomendasi kebijakan, penguatan akses pasar ekspor, pengembangan sistem ketertelusuran komoditas, penguatan jejaring laboratorium pengujian pangan, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia,” jelasnya. [DR]