IDNVoice.com – PT Agrinas Pangan Nusantara memastikan seluruh manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menerima gaji setelah menandatangani kontrak kerja dengan perusahaan. Saat ini, Agrinas masih membahas penetapan tanggal pembayaran gaji agar hak para manajer di berbagai daerah dapat dipenuhi tepat waktu.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, mengatakan para manajer KDKMP telah menandatangani perjanjian kerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
"Rekan-rekan manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih salah satunya yang disini hari ini, semua sudah menandatangani sebagai pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)," ujar Joao di Lampung Selatan pada Kamis, 15 Oktober 2026.
Menurutnya, penandatanganan kontrak tersebut menandai status para manajer sebagai bagian dari PT Agrinas Pangan Nusantara. Dengan demikian, mereka memiliki hak dan kewajiban sebagai karyawan perusahaan, termasuk memperoleh gaji.
"Mulai anda tanda tangan, maka sudah menjadi bagian dari pada PT Agrinas Pangan Nusantara dan sudah menjadi karyawan," katanya.
Joao menegaskan, pembayaran gaji merupakan hak para manajer KDKMP yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Karena itu, Agrinas memastikan seluruh manajer yang telah terikat kontrak kerja akan mendapatkan gaji.
"Para manajer koperasi ini punya hak yang harus PT Agrinas Pangan Nusantara berikan di akhir bulan yakni berupa gaji. Jadi dipastikan semua manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih akan di gaji," ucap dia.
Meski kepastian pembayaran telah disampaikan, Agrinas masih membahas waktu pelaksanaan penggajian. Beberapa opsi yang dipertimbangkan adalah pembayaran pada akhir bulan, setiap tanggal 25, atau pada awal bulan tepat tanggal 1.
"Tanggal penggajian bisa di akhir bulan, di setiap tanggal 25, atau di awal bulan tepat di tanggal satu. Ini semua masih dalam pembahasan, namun diusahakan agar tidak lebih dari tanggal satu semua manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih dapat menerima gaji," tambahnya.
Penetapan jadwal tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi para manajer KDKMP yang bertugas di berbagai daerah. Dengan mekanisme pembayaran yang semakin berkembang, perusahaan optimistis proses penggajian dapat berjalan lebih mudah dan lancar.
Joao menjelaskan, sistem penggajian yang digunakan saat ini memungkinkan pembayaran dilakukan secara langsung kepada para pegawai setelah dana tersedia. Dengan sistem tersebut, ia berharap tidak ada kendala dalam penyaluran gaji para manajer KDKMP.
"Dengan sistem sekarang, sebenarnya sudah tidak susah lagi dalam proses penggajian, karena saat uangnya masuk semua langsung di transfer ke pegawai,dan dipastikan semua manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih akan di gaji," ujar dia.
Agrinas pun menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak seluruh manajer KDKMP yang telah menandatangani kontrak kerja. Adapun tanggal pasti pembayaran gaji masih menunggu hasil pembahasan internal perusahaan. [DR]