IDNVoice.com – Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengupayakan agar produsen rokok ilegal beralih ke jalur legal. Langkah ini ditempuh untuk mendukung pertumbuhan industri hasil tembakau (IHT), menjaga aktivitas usaha tetap tercatat, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak produksi rokok ilegal. Pemerintah juga akan memberikan edukasi kepada para produsen agar bersedia menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Sarmuji mengatakan industri hasil tembakau merupakan salah satu sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Namun, ia menilai pertumbuhan industri tersebut masih rendah, yang salah satunya diduga dipengaruhi oleh peredaran rokok ilegal.
"Industri sektor tembakau memang menyerap banyak tenaga kerja. Tapi kalau lihat datanya, pertumbuhannya itu nyaris nol. Itu karena mungkin salah satu sebabnya adalah keberadaan rokok-rokok ilegal yang tidak terdata," kata Sarmuji pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Menurut dia, aktivitas produksi rokok ilegal membuat sebagian kegiatan industri tidak tercermin dalam data resmi. Selain itu, produk yang diproduksi di luar jalur legal tidak memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara sebagaimana produk yang memenuhi ketentuan.
Karena itu, Kementerian Perindustrian akan menggabungkan pendekatan penegakan hukum dengan edukasi agar produsen rokok ilegal memiliki kesempatan untuk masuk ke industri formal.
Sarmuji menilai produsen rokok skala kecil tidak perlu khawatir menghadapi persaingan dengan perusahaan rokok besar. Menurutnya, produk yang belum dikenal secara luas tetap berpeluang memiliki pasar tersendiri, terutama di sejumlah daerah.
Peluang tersebut dapat ditopang oleh karakteristik produk, seperti cita rasa dan harga yang sesuai dengan kebutuhan segmen konsumen tertentu.
Ia mengatakan pemerintah perlu meyakinkan produsen rokok ilegal bahwa menjalankan usaha secara legal bukan hanya soal memenuhi ketentuan, tetapi juga dapat membuka peluang untuk mengembangkan bisnis secara lebih luas.
Sebagai contoh, Sarmuji menyebut ada produsen rokok di Malang yang awalnya menjalankan usaha dalam skala kecil, tetapi kemudian berkembang menjadi perusahaan besar.
"Dari Malang ada produsen rokok besar, awalnya kecil, tapi ternyata bisa besar juga," ujarnya.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap produsen rokok ilegal bersedia beralih ke jalur legal. Dengan demikian, aktivitas usaha dapat tercatat secara resmi, peluang pengembangan industri semakin terbuka, dan kontribusi sektor hasil tembakau terhadap penerimaan negara dapat ditingkatkan. [DR]