Pemerintah Pantau 8.000 KDKMP Mulai 15 Oktober, Siapkan Pengawasan 24 Jam

Rabu, 14 Oktober 2026 14:32 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)memberikan keterangan seusai memimpin rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026. (IDNVoice/Antara Foto)
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas)memberikan keterangan seusai memimpin rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com – Pemerintah mulai melakukan pemantauan serentak terhadap sekitar 8.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada Kamis, 15 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kendala operasional sekaligus memastikan koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha secara optimal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, pemantauan tahap pertama tersebut akan berlangsung selama delapan hari. Pemerintah ingin memastikan kesiapan koperasi di lapangan, termasuk ketersediaan barang dan berbagai kebutuhan operasional lainnya.

Hal itu disampaikan Zulhas seusai memimpin rapat koordinasi terbatas KDKMP di Jakarta, Rabu, yang dihadiri sejumlah pejabat kementerian, lembaga, serta badan usaha milik negara (BUMN).

“Besok tanggal 15 akan ada monitoring serentak,” kata Zulhas dalam konferensi pers seusai rapat pada Rabu, 14 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, pemantauan difokuskan pada kondisi riil koperasi untuk mengetahui persoalan yang menghambat kegiatan usaha. Pemerintah akan memeriksa apakah kebutuhan koperasi sudah tersedia dan menelusuri penyebab apabila masih ada kendala.

“Monitoring itu untuk memastikan (contoh, seperti barang) ini sudah ada belum? Kalau belum ada, kenapa? (Jadi, terkait) masalahnya,” ujarnya.

Untuk memastikan pemantauan berjalan efektif, pemerintah membagi tugas kunjungan kepada perwakilan kementerian dan para wakil menteri. Pemantauan di daerah juga melibatkan panglima komando daerah militer (pangdam), gubernur, dan bupati.

Zulhas menyebut, lebih dari 100 KDKMP yang menjadi perhatian dalam rapat akan dikunjungi pada hari pertama pemantauan.

“Yang akan berkunjung besok itu seluruh kementerian, wakil menteri, kita udah bagi tugas ya. Besok itu yang hadir di rapat di sini ada 100 (KDKMP) lebih akan dikunjungi, besok,” tambahnya.

Pelibatan lintas instansi tersebut bertujuan agar persoalan yang ditemukan di lapangan dapat segera dikoordinasikan dan ditangani oleh pihak yang berwenang.

Zulhas mencontohkan, kendala distribusi pupuk menjadi salah satu persoalan yang dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

“Agar memastikan koperasi ini bisa berjalan. Karena pasti akan banyak masalah. Akan ada banyak yang yang perlu bantuan semua pihak. Kenapa ini misalnya pupuknya belum sampai? Nah misalnya, itu nanti akan dibantu oleh para bupati, ya, gubernur, semua akan membantu ini agar ini bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Menurut dia, penyelesaian persoalan tidak harus menunggu proses koordinasi yang panjang. Pejabat yang turun langsung ke lapangan dapat segera menghubungi instansi terkait untuk mencari solusi.

“Bisa langsung telepon, bisa saja. Tergantung yang datang,” ungkap dia.

Selain melakukan kunjungan langsung, Kementerian Koordinator Bidang Pangan telah membentuk posko khusus untuk mengawal perkembangan KDKMP selama satu bulan.

Posko tersebut bertugas memantau perkembangan koperasi di berbagai daerah, mencatat kendala yang ditemukan, serta memastikan persoalan yang belum terselesaikan mendapatkan tindak lanjut.

Untuk mendukung tugas tersebut, staf posko akan disiagakan selama 24 jam. Laporan perkembangan juga akan disampaikan kepada Zulhas setiap sore agar persoalan yang membutuhkan intervensi dapat segera ditangani.

“Saya tiap sore akan dapat laporan, yang enggak bisa ditembus, saya akan turun tangan,” tuturnya.

Zulhas menegaskan, pengawasan intensif diperlukan karena operasional KDKMP melibatkan banyak pihak, mulai dari kementerian, BUMN, pemerintah daerah, hingga camat, kepala desa, dan pengurus koperasi.

Koordinasi lintas sektor dinilai penting agar berbagai hambatan, baik terkait pasokan barang maupun kebutuhan operasional lainnya, tidak menghambat keberlangsungan usaha koperasi.

Meski pemantauan dilakukan secara serentak, Zulhas mengakui bahwa KDKMP masih membutuhkan penguatan dan pendampingan usaha. Proses tersebut diperkirakan berlangsung secara bertahap selama satu hingga dua tahun.

Pendampingan diperlukan agar koperasi mampu mengatasi kendala operasional, memperkuat pengelolaan usaha, dan pada akhirnya menjalankan kegiatan bisnis secara mandiri.

“Kalau dua tahun sudah bagus, tentu dia akan berjalan dengan sendirinya,” kata dia. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid