IDNVoice.com – PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) berhasil memangkas waktu penilaian awal pembiayaan infrastruktur hingga 30 persen melalui transformasi digital. Upaya ini dilakukan dengan mengembangkan platform Credit Sentinel dan mengintegrasikan lebih dari 30 aplikasi internal ke dalam satu sistem terpadu untuk mempercepat proses pembiayaan proyek.
Digitalisasi tersebut mendukung berbagai tahapan pembiayaan, mulai dari penerimaan proposal, penilaian risiko, hingga pemantauan proyek. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi proses sekaligus memberikan kepastian bagi pengembang proyek dan investor.
Presiden Direktur dan CEO IIF Rizki Pribadi Hasan mengatakan, kecepatan proses dan kepercayaan merupakan faktor penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Menurutnya, tantangan sektor infrastruktur tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan modal, tetapi juga efektivitas proses pembiayaan.
“Tantangan infrastruktur Indonesia bukan hanya soal permodalan, tetapi juga soal kecepatan dan kepercayaan. Credit Sentinel hanyalah permulaan. Kami akan terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi untuk membuat pembiayaan lebih cepat, lebih transparan, dan lebih responsif terhadap kebutuhan klien yang terus berkembang, dengan tetap menjaga standar tata kelola tertinggi,” ujar Rizki dalam keterangannya pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Rizki menjelaskan, integrasi sistem digital tidak hanya bertujuan mempercepat penilaian pembiayaan, tetapi juga meningkatkan transparansi bagi pengembang proyek dan investor.
Melalui Credit Sentinel, IIF berupaya membangun proses pembiayaan yang lebih terintegrasi sehingga pengelolaan informasi dan penilaian risiko dapat dilakukan secara lebih efektif.
Ke depan, perusahaan berencana mengembangkan platform tersebut dengan memanfaatkan analitik lanjutan dan otomatisasi. Pengembangan ini ditujukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis sekaligus memperkuat kemampuan perusahaan dalam mengelola risiko pembiayaan.
Transformasi digital tersebut menjadi bagian dari upaya IIF untuk menyesuaikan proses bisnis dengan kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang semakin kompleks dan menuntut kepastian waktu.
Selain mengandalkan teknologi, IIF juga memperkuat tata kelola perusahaan, kepatuhan, dan manajemen risiko hukum. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung transaksi pembiayaan infrastruktur jangka panjang yang memiliki kompleksitas tinggi.
Penguatan aspek hukum dan tata kelola diharapkan dapat meningkatkan kepastian dalam pelaksanaan pembiayaan sekaligus memperkuat kepercayaan para pemangku kepentingan.
Dengan menggabungkan digitalisasi, pengelolaan risiko, dan tata kelola perusahaan, IIF berupaya memastikan percepatan proses pembiayaan tetap berjalan seiring dengan penerapan prinsip kehati-hatian.
Inovasi digital yang dikembangkan IIF turut memperoleh pengakuan melalui penghargaan kategori Enterprise Software - Financial Services dalam Indonesia Technology Excellence Awards 2026.
Perusahaan juga memperoleh pengakuan dalam Asia Legal Awards 2026 pada kategori Top 10 General Counsel of the Year, serta In-House Counsel Summit & Awards 2026 untuk kategori Regional Leadership in Non-Bank Financial Services.
Penghargaan tersebut melengkapi upaya perusahaan dalam mengembangkan inovasi teknologi sekaligus memperkuat fungsi hukum dan tata kelola dalam pembiayaan infrastruktur.
Melalui langkah tersebut, IIF berupaya meningkatkan efisiensi penilaian pembiayaan, memperkuat manajemen risiko, serta memberikan layanan yang lebih transparan dan responsif bagi pelaku pembangunan infrastruktur di Indonesia. [DR]