Hashim Djojohadikusumo Bidik Rasio Penerimaan Negara 18 Persen dalam 3 Tahun

Selasa, 13 Oktober 2026 20:43 WIB
Board of Advisors Prasasti Hashim Djojohadikusumo menyampaikan sambutan dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026, di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. (IDNVoice/Antara Foto)
Board of Advisors Prasasti Hashim Djojohadikusumo menyampaikan sambutan dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026, di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com – Board of Advisors Prasasti, Hashim Djojohadikusumo, membidik peningkatan rasio penerimaan negara terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 18 persen dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Target tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat penerimaan negara melalui reformasi perpajakan, digitalisasi ekonomi, dan perbaikan administrasi.

Hashim membandingkan rasio penerimaan negara Indonesia yang saat ini masih berada di kisaran 12 persen terhadap PDB dengan Kamboja yang telah mencapai 18 persen dan Vietnam sebesar 23 persen.

Menurutnya, rendahnya rasio penerimaan negara Indonesia merupakan persoalan struktural yang membutuhkan kemauan politik kuat untuk mengatasinya.

"Fakta bahwa rasio penerimaan kita rendah adalah karena tidak ada kemauan politik (political will), menurut saya, dan menurut Presiden Prabowo. Salah satu tujuan Presiden Prabowo adalah mencapai level Kamboja dalam 2-3 tahun ke depan. Kami ingin mencapai 18 persen," kata Hashim dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Hashim menilai, reformasi perpajakan dan pembenahan administrasi negara menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan penerimaan pemerintah. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan birokrasi yang cenderung resisten terhadap perubahan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya komitmen politik yang kuat agar berbagai agenda reformasi dapat berjalan efektif dan memberikan hasil nyata bagi perekonomian nasional.

Hashim, yang juga menjabat Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Energi dan Perubahan Iklim, turut menyoroti pemanfaatan teknologi sebagai instrumen untuk meningkatkan pengumpulan pajak dan royalti.

Salah satu langkah yang didorong adalah penerapan sistem perpajakan elektronik melalui Coretax. Digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan sekaligus memperbaiki pengawasan terhadap potensi penerimaan negara yang selama ini belum tergarap optimal.

"Hal ini telah dilakukan India, di banyak negara, dan juga China. Caranya adalah dengan beralih dari ekonomi berbasis uang tunai ke ekonomi digital, sebagaimana yang ingin dilakukan pemerintah," ujar dia lagi.

Selain digitalisasi perpajakan, Hashim menyoroti besarnya aktivitas ekonomi informal yang belum sepenuhnya tercatat dalam sistem formal. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu tantangan dalam memperluas basis penerimaan negara.

Menurutnya, digitalisasi transaksi dan perluasan akses terhadap layanan keuangan dapat mendorong lebih banyak aktivitas ekonomi masuk ke dalam sistem formal. Dengan demikian, pemerintah memiliki peluang lebih besar untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan sumber pendapatan lainnya.

Target peningkatan rasio penerimaan negara menjadi 18 persen terhadap PDB dalam dua hingga tiga tahun mendatang pun menuntut konsistensi reformasi, penguatan administrasi, serta pemanfaatan teknologi agar potensi ekonomi nasional dapat berkontribusi lebih optimal terhadap pendapatan negara. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid