IDNVoice.com – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi menyiapkan 15 lembaga inkubator untuk memperkuat tata kelola dan kapasitas bisnis koperasi, khususnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Program ini diharapkan mampu mendorong koperasi mengembangkan usaha produktif sekaligus mengakses pembiayaan secara berkelanjutan.
Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi, Deva Rachman, mengatakan program inkubasi difokuskan pada pembenahan tata kelola organisasi dan penyusunan rencana bisnis sebagai fondasi utama pengembangan usaha koperasi.
“Fokusnya adalah tata kelola yang baik. Yang kedua adalah business plan-nya,” kata Deva dalam kegiatan Media Gathering LPDB Koperasi di Yogyakarta pada Senin, 12 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, program tersebut melibatkan 15 lembaga inkubator, termasuk sejumlah perguruan tinggi. Setiap inkubator akan mendampingi sekitar 15 koperasi melalui program pembinaan selama enam bulan.
Dalam proses pendampingan, koperasi akan dibantu mengidentifikasi potensi ekonomi lokal, menyusun rencana bisnis, serta memperbaiki tata kelola organisasi, termasuk pengelolaan pengurus dan pelaksanaan rapat anggota.
Menurut Deva, penguatan kapasitas ini penting agar koperasi tidak sekadar memiliki kelembagaan yang baik, tetapi juga mampu menjalankan usaha sesuai potensi ekonomi di wilayah masing-masing.
Program inkubasi LPDB tidak hanya bertujuan memperbaiki tata kelola, tetapi juga meningkatkan kesiapan koperasi dalam mengakses pembiayaan.
Melalui rencana bisnis yang terukur dan pengelolaan organisasi yang baik, koperasi diharapkan mampu memanfaatkan dana bergulir untuk kegiatan produktif serta memenuhi kewajiban pengembalian pembiayaan.
Dengan demikian, pembiayaan yang diberikan dapat mendukung keberlangsungan usaha sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi koperasi.
Selain program inkubasi, LPDB juga mendorong pengembangan KDKMP melalui pola pendampingan antarkoperasi atau program kakak asuh. Skema ini memungkinkan koperasi yang telah mapan membantu koperasi desa meningkatkan kapasitas usaha dan memperkuat pengelolaan organisasi.
Deva mencontohkan Koperasi Sunan Drajat di Lamongan, Jawa Timur, yang menjadi kakak asuh bagi 120 KDKMP di provinsi tersebut.
Menurutnya, pola pendampingan ini menjadi salah satu upaya memperkuat kesiapan koperasi desa dalam menjalankan kegiatan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan pengembangan KDKMP.
Dukungan LPDB terhadap pengembangan koperasi juga tercermin dari realisasi penyaluran pembiayaan sejak lembaga tersebut beroperasi pada 2008.
Hingga Oktober 2026, LPDB Koperasi secara kumulatif telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp22,9 triliun kepada 3.929 koperasi mitra yang tersebar di 36 provinsi. Jumlah penerima manfaat akhir atau end user mencapai 537.678 orang.
Khusus sepanjang 2026, realisasi penyaluran pembiayaan tercatat sebesar Rp1,6 triliun dari target tahunan Rp2,1 triliun. Pembiayaan tersebut menjangkau 115 koperasi mitra dengan 8.268 penerima manfaat di 22 provinsi.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan bagi koperasi, termasuk koperasi yang berpotensi mengembangkan usaha berbasis ekonomi lokal.
Memasuki 2027, LPDB Koperasi mengantisipasi peningkatan kebutuhan pembiayaan dari sektor koperasi. Meski pagu anggaran tahun depan belum ditetapkan, LPDB optimistis target penyaluran pembiayaan dapat meningkat seiring dukungan terhadap berbagai program prioritas pemerintah.
Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi hilirisasi sawit, perumahan rakyat, ketahanan pakan, beras, tebu, perikanan, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Melalui penguatan inkubasi, pendampingan antarkoperasi, dan perluasan akses pembiayaan, LPDB berharap semakin banyak koperasi mampu mengembangkan usaha secara profesional, produktif, dan berkelanjutan. [DR]