IDNVoice.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja sekaligus memperkuat daya saing manufaktur nasional. Salah satu target yang ditetapkan adalah meningkatkan produktivitas tenaga kerja industri manufaktur menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029.
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menegaskan, pembangunan SDM yang kompeten dan adaptif harus berjalan beriringan dengan investasi serta penguasaan teknologi dalam pembangunan industri nasional.
"Pembangunan industri nasional tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga SDM yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, pembangunan SDM industri harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam penguatan struktur industri nasional," kata Sarmuji dalam keterangan resminya pada Senin, 12 Oktober 2026.
Menurut Sarmuji, produktivitas tenaga kerja menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan daya saing industri nasional. Kemenperin menargetkan produktivitas tenaga kerja manufaktur meningkat dari Rp124,35 juta per orang pada 2025 menjadi Rp147,7 juta per orang pada 2029.
Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah mendorong penyelarasan pendidikan dan pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia industri. Pendekatan link and match serta penguatan dual system dinilai penting agar lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja.
"Pendidikan vokasi perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan dunia industri. Konsep link and match dan penguatan dual system menjadi pendekatan penting agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja," ujarnya.
Sarmuji menambahkan, pengembangan kompetensi tenaga kerja juga perlu mengikuti perubahan teknologi yang semakin cepat. Kompetensi digital, otomasi, analisis data, hingga keamanan siber menjadi sejumlah bidang yang perlu dikuasai untuk mendukung transformasi industri.
"Sengan SDM industri yang semakin kompeten, produktivitas tenaga kerja dapat terus ditingkatkan dan pada akhirnya memperkuat daya saing industri manufaktur nasional. Kemenperin akan terus memastikan program pengembangan SDM selaras dengan kebutuhan pembangunan industri," katanya.
Untuk mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin menjalankan program pendidikan dan pelatihan vokasi melalui 13 perguruan tinggi vokasi, sembilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan tujuh Balai Diklat Industri (BDI).
Program tersebut meliputi pendidikan vokasi sistem ganda, pelatihan kompetensi, sertifikasi, inkubasi bisnis, serta pengembangan kompetensi Industri 4.0.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPSDMI Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan nyata sektor industri.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan kurikulum, peningkatan kompetensi tenaga pengajar, penyediaan infrastruktur pendidikan, serta perluasan keterhubungan dengan dunia usaha dan dunia industri.
"BPSDMI terus memastikan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan memiliki relevansi dengan kebutuhan industri. Lulusan tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga kompetensi praktis dan sertifikasi yang dibutuhkan di lingkungan kerja," katanya.
Minat masyarakat terhadap pendidikan vokasi industri tercermin dari jumlah pendaftar hingga 30 Juni 2026. Pendidikan tinggi vokasi mencatat 61.744 pendaftar dengan kuota 4.566 orang, sedangkan pendidikan menengah vokasi menerima 33.592 pendaftar untuk kuota 2.749 orang.
Secara keseluruhan, jumlah pendaftar mencapai 95.336 orang, dengan total kuota 7.315 orang. Angka tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk mengakses pendidikan vokasi di lingkungan Kemenperin.
Adie menyampaikan, tingginya minat tersebut menjadi modal untuk menyiapkan talenta industri sejak jenjang pendidikan. Meski demikian, kualitas lulusan tetap perlu diperkuat agar kompetensi mereka sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi.
"Kami juga memperkuat ekosistem pengembangan SDM industri melalui sertifikasi kompetensi, inkubasi bisnis, serta peningkatan kompetensi Industri 4.0. Dengan pendekatan tersebut, lulusan memiliki pilihan untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, maupun mengembangkan kewirausahaan industri," ujarnya.
Dalam sasaran pembangunan jangka menengah BPSDMI hingga 2029, persentase SDM industri yang kompeten ditargetkan meningkat secara bertahap hingga 89 persen.
Sementara itu, persentase lulusan pendidikan yang bekerja dan memiliki kompetensi ditargetkan mencapai 88 persen pada 2029.
Melalui penguatan pendidikan vokasi, sertifikasi, dan pelatihan berbasis kebutuhan industri, Kemenperin berharap tercipta tenaga kerja yang produktif, menguasai teknologi, serta mampu mendukung pertumbuhan dan daya saing industri manufaktur nasional. [DR]