IDNVoice.com - Sebanyak 91 manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah ditempatkan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Namun, hingga kini baru 27 orang yang melaporkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamuju, sementara sisanya masih mengajukan relokasi penempatan.
Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamuju, Ririn Trijulianti, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong percepatan operasional KDKMP sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurut Ririn, penempatan manajer di masing-masing wilayah menjadi salah satu langkah penting untuk mempercepat operasional koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
"Melihat juga dari Perpres nomor 82 itu terkait percepatan operasional, kita dorong semua KDKMP untuk melaksanakan, apalagi manajer sudah turun," ujarnya dikutip dari RRI Mamuju pada Sabtu, 24 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, dari total 91 manajer yang ditempatkan, sebanyak 27 orang telah melapor, sedangkan sisanya masih diberikan kesempatan untuk mengajukan relokasi penempatan. Permohonan relokasi tersebut antara lain dipengaruhi jarak lokasi penugasan yang jauh dari domisili serta alasan kesehatan.
"Kami disampaikan kemarin ada dari 91 itu, 27 yang melapor, sisanya itu mereka mengajukan relokasi penempatan," jelasnya.
Ririn menambahkan, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mamuju masih menunggu kedatangan para manajer untuk melaporkan diri. Setelah mereka hadir, pihaknya akan menindaklanjuti dengan menentukan langkah awal guna mendukung operasional koperasi.
"Kalau kami dari dinas hanya menunggu hasilnya saja, jadi kalau sudah datang mereka akan melapor untuk kami tindak lanjuti langkah-langkah awal apa yang bisa mereka lakukan," tutupnya. [DR]