IDNVoice.com – Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, terus mendorong penguatan tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Salah satunya dengan menggelar pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi bendahara KDKMP angkatan III.
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, 19–22 Oktober 2026, tersebut digelar di Grand Miami Hotel, Kepanjen. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Budiar, membuka pelatihan pada Senin sore, 19 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Budiar menegaskan bahwa bendahara memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban administrasi dan akuntabilitas keuangan koperasi. Karena itu, setiap bendahara dituntut memiliki kompetensi, ketelitian, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
"Kompetensi, ketelitian, dan tanggung jawab harus menjadi perhatian utama dalam menjalankan tugas," kata Budiar dikutip Selasa, 20 Oktober 2026.
Pelatihan dan sertifikasi tersebut diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme pengelola KDKMP.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Malang, Tito Febrianto Hadi Prasetya, mengatakan pelatihan dirancang untuk meningkatkan kemampuan bendahara dalam mengelola keuangan koperasi secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
Materi yang diberikan mencakup pencatatan transaksi, penyusunan laporan keuangan, pengelolaan kas, penerapan pengendalian internal, hingga pelaksanaan prinsip tata kelola koperasi yang baik.
Kemampuan tersebut dinilai penting agar pengelolaan keuangan KDKMP berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota maupun pihak terkait.
Budiar juga meminta seluruh peserta mengikuti setiap rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh. Ia berharap pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi diterapkan secara konsisten di koperasi masing-masing.
Melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi ini, Pemkab Malang berharap para bendahara KDKMP semakin profesional dalam menjalankan tugas, sehingga mampu mendukung pengelolaan koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel serta memperkuat peran koperasi dalam mendorong perekonomian masyarakat desa dan kelurahan. [DR]