Tujuh KDKMP di Banda Aceh Sudah Beroperasi, Modal Masih Mandiri

Rabu, 14 Oktober 2026 11:22 WIB
Pekerja KDKMP Syariah Geucue Komplek memeriksa barang yang dijual di Banda Aceh. (IDNVoice/Antara Foto)
Pekerja KDKMP Syariah Geucue Komplek memeriksa barang yang dijual di Banda Aceh. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com – Sebanyak tujuh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, telah menjalankan kegiatan usaha dengan mengandalkan modal sendiri. Koperasi tersebut mulai mengembangkan berbagai unit usaha, mulai dari penjualan kebutuhan pokok hingga layanan keagenan perbankan dan pos.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi, mengatakan tujuh koperasi tersebut telah beroperasi berdasarkan data yang dihimpun pemerintah kota.

"Berdasarkan data hingga awal Oktober 2025, ada tujuh KDMP di Kota Banda Aceh beroperasi atau menjalankan usahanya dengan modal sendiri," kata Bukhari Sufi di Banda Aceh pada Senin, 12 Oktober 2026.

Tujuh koperasi yang telah menjalankan usaha tersebut berada di Gampong Lamjabat, Lampulo, Ateuk Jawo, Lamdom, Keuramat, dan Batoh.

Bukhari menjelaskan, koperasi-koperasi tersebut umumnya bergerak dalam usaha penyediaan sembako atau kebutuhan pokok masyarakat. Sebagian di antaranya juga mengembangkan layanan lain untuk memperluas sumber pendapatan koperasi.

"Koperasi di tujuh desa atau gampong tersebut umumnya menjalankan usaha sembako atau penyediaan kebutuhan pokok masyarakat. Ada juga usaha lainnya seperti agen perbankan dan pos," katanya.

Bukhari menyebutkan, hingga saat ini terdapat 90 KDKMP yang telah terbentuk dan berbadan hukum di Kota Banda Aceh. Seluruh koperasi tersebut tersebar di 90 desa atau gampong yang berada di 10 kecamatan.

Kecamatan Meuraxa menjadi wilayah dengan jumlah KDKMP terbanyak, yakni 16 koperasi. Berikutnya, Kecamatan Kuta Alam memiliki 11 koperasi.

Sementara itu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Raya, dan Syiah Kuala masing-masing memiliki 10 KDKMP. Kecamatan Lueng Bata, Jaya Baru, dan Ulee Kareng masing-masing memiliki sembilan koperasi, sedangkan Kecamatan Kuta Raja memiliki enam koperasi.

Meski seluruh koperasi tersebut telah berbadan hukum, pengurusan perizinan usaha masih terus berjalan. Dari total 90 KDKMP, sebanyak 47 koperasi telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara sisanya masih dalam proses pengurusan.

"Dari 90 KDMP tersebut, 47 koperasi sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Selebihnya masih dalam proses. Kami terus mendorong koperasi yang belum memiliki NIB segera menyelesaikan pengurusannya," katanya.

Salah satu koperasi yang mengembangkan kegiatan usaha secara mandiri adalah KDKMP Syariah Gampong Geucue Komplek, Kecamatan Banda Raya, Kota Banda Aceh.

Pengelolanya, Agung Thahir Putra, mengatakan koperasi tersebut turut menampung dan memasarkan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) milik warga setempat.

"Koperasi kami menampung dan memasarkan produk UMKM setempat, seperti bunga telang dan telur asin. Produk ini merupakan buatan kaum ibu di Gampong Geucue Komplek," katanya.

Selain memasarkan produk UMKM, koperasi tersebut telah membuka gerai yang menyediakan kebutuhan pokok, seperti beras dan minyak goreng. Pasokan kedua komoditas tersebut diperoleh dari Perum Bulog.

Namun, KDKMP Syariah Gampong Geucue Komplek masih menghadapi kendala dalam pembangunan gerai khusus karena keterbatasan lahan.

"Gerai menggunakan toko yang merupakan aset desa. Gerai sendiri seperti KDMP lainnya, kami belum punya. Pembangunan gerai terkendala dengan tanah," katanya.

Di luar usaha perdagangan kebutuhan pokok dan pemasaran produk UMKM, KDKMP Syariah Gampong Geucue Komplek juga mengembangkan unit usaha di sektor produktif, yakni perkebunan anggur dan budi daya perikanan darat.

Agung mengatakan, pengembangan berbagai unit usaha tersebut memberikan kontribusi terhadap keberlangsungan operasional koperasi, termasuk untuk membiayai kebutuhan operasional dan membayar gaji pekerja.

"Usaha yang dikembangkan tersebut mampu menutupi biaya operasi dan gaji pekerja. Sedangkan modal usaha masih mandiri dari anggota koperasi," kata Agung Thahir Putra.

Pengalaman koperasi tersebut menunjukkan bahwa KDKMP dapat mengembangkan usaha sesuai potensi lokal, mulai dari perdagangan kebutuhan pokok, pemasaran produk UMKM, hingga sektor pertanian dan perikanan.

Di sisi lain, pemerintah kota masih mendorong koperasi yang belum memiliki NIB agar segera menuntaskan perizinan sehingga kegiatan usaha dapat berkembang dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid