IDNVoice.com – Sebanyak 5.427 atau sekitar 65 persen dari total 8.523 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Jawa Tengah telah beroperasi hingga 12 Oktober 2026. Sementara itu, di Kabupaten Sukoharjo, pembangunan 151 dari total 167 gedung KDKMP telah rampung.
Capaian tersebut menempatkan Jawa Tengah pada peringkat kedua secara nasional dalam pembangunan gedung KDKMP. Pemerintah daerah kini mempercepat kesiapan koperasi lainnya sekaligus memperkuat pengelolaan usaha agar koperasi mampu melayani kebutuhan masyarakat dan menggerakkan perekonomian desa.
Upaya percepatan itu menjadi fokus kunjungan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kabupaten Sukoharjo pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Rombongan mengunjungi KDKMP di Desa Purbayan, Kadilangu, dan Menuran, Kecamatan Baki, untuk memantau kesiapan fasilitas, aktivitas usaha, serta pemanfaatan koperasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Di KDKMP Purbayan, rombongan meninjau gerai dan gudang koperasi, aktivitas transaksi, serta pelaksanaan Gerakan Pangan Murah yang melibatkan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan bantuan beras secara simbolis kepada 10 penerima.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, KDKMP dibentuk untuk mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, kemajuan ekonomi tidak boleh hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga harus dirasakan masyarakat perdesaan.
“Presiden Pak Prabowo ingin desa atau kelurahan itu maju, yang maju jangan kota saja. Desa juga harus maju, kelurahan juga maju,” kata Zulkifli pada Selasa, 13 Oktober 2026.
Ia menegaskan, keberhasilan KDKMP tidak cukup diukur dari pembangunan gedung. Koperasi harus benar-benar menjalankan kegiatan usaha dan memberikan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.
“Tentu gedung ini tidak ada manfaatnya kalau tidak diisi. Tujuannya agar koperasi ini bisa melayani kebutuhan masyarakat desa dengan tepat,” ujarnya.
Untuk mendukung tujuan tersebut, KDKMP diarahkan menyediakan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari bahan pangan, pupuk dan LPG bersubsidi, hingga layanan keuangan.
Koperasi juga diharapkan menjadi saluran pemasaran hasil produksi petani dan pelaku UMKM sehingga produk lokal memiliki akses pasar yang lebih luas. Dengan begitu, keberadaan KDKMP diharapkan tidak hanya mempermudah warga memperoleh kebutuhan pokok, tetapi juga membuka peluang usaha bagi masyarakat desa.
Pemerintah turut menyiapkan dukungan tenaga manajer koperasi dengan pembiayaan selama dua tahun untuk membantu pengelolaan usaha. Setelah masa dukungan berakhir, setiap koperasi diharapkan mampu menjalankan bisnisnya secara mandiri dan berkelanjutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebelumnya menekankan bahwa pengembangan KDKMP harus disesuaikan dengan karakteristik dan potensi ekonomi masing-masing daerah.
Menurutnya, setiap koperasi memiliki peluang usaha yang berbeda sehingga pengelolaannya tidak bisa diseragamkan. Koperasi perlu mengembangkan usaha yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi di wilayahnya.
“Tidak semua KDKMP harus dipukul rata sama. Disesuaikan kearifan lokal daerahnya,” kata Luthfi.
Pendekatan tersebut diharapkan membuat KDKMP tidak sekadar menjadi tempat distribusi kebutuhan pokok, tetapi juga berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi yang mampu menghubungkan produsen lokal dengan pasar.
Di Desa Purbayan, misalnya, peluang pengembangan usaha koperasi dapat memanfaatkan potensi budidaya jamur kuping, produksi kerupuk rambak dan emping melinjo, sayuran yang dikelola kelompok PKK, hingga kerajinan wayang.
Beragam potensi tersebut dapat menjadi peluang bagi koperasi untuk membantu pemasaran produk sekaligus meningkatkan pendapatan pelaku usaha lokal.
Untuk memperkuat pengelolaan koperasi, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan pelatihan dan sertifikasi kompetensi bagi 5.040 bendahara KDKMP. Program tersebut dilaksanakan secara bertahap mulai Oktober hingga akhir November 2026.
Selain meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, Pemprov Jateng juga memfasilitasi kontak bisnis di 35 kabupaten/kota, pengembangan kemitraan, serta pendampingan tata kelola dan pemasaran produk lokal.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan koperasi yang telah dibangun dapat beroperasi secara optimal dan memiliki model usaha yang berkelanjutan. [DR]