IDNVoice.com - Sebanyak 35 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan terlibat dalam pengelolaan tambang bijih timah melalui kemitraan dengan PT Timah (Persero) Tbk.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arie Primajaya mengatakan, puluhan KDKMP tersebut akan mengelola tambang bijih timah yang berada di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
“KDKMP ini bermitra dengan PT Timah (Persero) Tbk akan mengelola tambang bijih timah di Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan itu,” kata Arie Primajaya saat menghadiri Bintek Peningkatan Kapasitas Produksi KDKMP di Pangkalpinang pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Menurut Arie, program tersebut akan dijalankan pada tahun ini dan mencakup sejumlah wilayah di Babel, yakni Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur.
“Saat ini sudah ada 35 KDKMP dan 19 koperasi existing yang bermitra dengan PT Timah (Persero) Tbk untuk mengelola pertambangan bijih timah di desa dan kelurahan koperasi ini,” ujarnya.
Arie menilai pembentukan KDKMP merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Di sisi lain, koperasi yang telah lebih dulu berjalan juga dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami berharap KDKMP dan koperasi yang telah existing tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu mengembangkan kegiatan usaha yang produktif, profesional dan berkelanjutan,” ujarnya.
Arie mengatakan sektor pertambangan timah memiliki keterkaitan erat dengan perekonomian masyarakat. Karena itu, pemahaman mengenai Good Mining Practice menjadi penting bagi KDKMP maupun koperasi existing yang terlibat atau berpotensi mengembangkan usaha pertambangan.
Pemahaman tersebut mencakup aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, kepatuhan, produktivitas hingga tata kelola usaha pertambangan.
“Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memperoleh wawasan mengenai regulasi, kemitraan, tata niaga timah, peningkatan kapasitas produksi, serta penerapan K3,” katanya.
Melalui kemitraan dengan PT Timah, pemerintah daerah berharap aktivitas pertambangan yang dikelola koperasi tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mendorong koperasi menjadi lebih profesional dan berkelanjutan dalam mengembangkan potensi desa. [DR]