IDNVoice.com - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, bersama tim verifikasi lapangan melakukan verifikasi dan validasi (verval) faktual terhadap pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh KDKMP di wilayah TTU benar-benar siap beroperasi dan tidak hanya memenuhi aspek kelembagaan maupun pembangunan fisik.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM TTU Theodorus Kolo mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk unsur Kodim 1618/TTU yang mengawal pembangunan fisik, KDKMP di TTU saat ini belum dapat beroperasi.
Menurutnya, salah satu kendala utama adalah belum tersedianya berbagai kelengkapan barang yang menjadi bagian dari operasional KDKMP.
"Gerai KDKMP akan beroperasi jika sudah terisi beras termasuk beras SPHP dan bantuan pangan), minyak goreng (seperti MinyaKita), gula pasir, dan kebutuhan dapur lainnya. Selain itu, barang subsidi dan energi seperti LPG 3 kg. Kemudian pupuk bersubsidi dan obat-obatan pertanian. Selanjutnya adalah obat-obatan murah melalui unit apotek atau klinik. Namun berdasarkan hasil verifikasi faktual yang kami lakukan semua itu belum ada sehingga direkomendasikan supaya dilengkapi sebelum beroperasi," ujar Theodorus pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Selain memeriksa kelengkapan operasional, tim juga mengecek kondisi fisik gerai KDKMP. Secara umum, kata Theodorus, pembangunan bangunan telah sesuai dengan gambar teknis yang ditetapkan.
Namun, tim masih menemukan sejumlah kekurangan minor, salah satunya keretakan kecil pada bagian tembok bangunan.
"Karena saat memang masih masa pemeliharaan sehingga kita rekomendasikan supaya diperbaiki keretakan yang ada", kata Theodorus.
Perbaikan tersebut direkomendasikan dilakukan oleh pelaksana pembangunan fisik gerai KDKMP karena masih berada dalam masa pemeliharaan.
38 Titik Diminta Diverifikasi, 76 Gerai Sudah Rampung
Theodorus menjelaskan, jumlah gerai KDKMP yang harus diverifikasi di TTU berdasarkan permintaan PT Agrinas Pangan Nusantara mencapai 38 titik.
Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 95 unit KDKMP yang tengah dibangun fisik gerainya di wilayah TTU.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 76 unit telah selesai dibangun, sedangkan 19 unit lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Pemkab TTU kemudian melakukan verifikasi faktual untuk memastikan kesiapan masing-masing koperasi sebelum masuk ke tahap serah terima dan operasional.
Asisten II Setda TTU Wilhelmus Meko menegaskan, KDKMP di wilayah tersebut belum dapat beroperasi karena kelengkapan yang dipersyaratkan pemerintah pusat belum terpenuhi.
Karena itu, Pemkab TTU memilih menunda proses serah terima dan operasional hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
Wilhelmus mengatakan, pemerintah daerah tidak ingin keberadaan KDKMP hanya berhenti pada aspek legalitas kelembagaan atau pembangunan fisik gerai.
"Pemkab TTU mewajibkan pemenuhan daftar kelengkapan berdasarkan ketentuan KDKMP sehingga rekomendasi yang dikirim ke PT Agrinas Pangan Nusantara pastinya objektif. Rekomendasi itu mencakup kelayakan sarana, dokumen pendukung, hingga kesiapan tata kelola manajemen agar koperasi benar-benar siap memberi manfaat ekonomi nyata begitu mulai berjalan", ujar Wilhelmus.
Dengan verifikasi faktual tersebut, Pemkab TTU memastikan setiap rekomendasi yang disampaikan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara berdasarkan kondisi riil di lapangan. Pemerintah berharap seluruh kekurangan dapat segera dilengkapi sehingga KDKMP nantinya dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Verifikasi faktual di KDKMP Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, turut diikuti Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Quido Kolo, Plt Kepala Dinas Perhubungan Blasius Kolo Meko, Plt Kepala BKPSDMD Irenius Abi, Kepala Inspektorat TTU Gregorius Asten, Camat Kota Kefamenanu Lidia Laklo, serta sejumlah undangan lainnya. [DR]