IDNVoice.com - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Pdt. Mamberob Y. Rumakiek, meminta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto turun langsung mendengarkan aspirasi kepala kampung dan kepala desa terkait penggunaan Dana Desa untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Mamberob mengatakan, persoalan penggunaan Dana Desa untuk program KDKMP masih menjadi pembahasan bersama pemerintah pusat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah dampaknya terhadap anggaran pembangunan dan kebutuhan masyarakat di kampung maupun desa.
Menurutnya, sejumlah kampung dan desa di beberapa daerah telah mengeluhkan adanya pengurangan anggaran Dana Desa yang dikaitkan dengan program KDKMP.
"Anggaran Dana Desa yang 1 miliar kemudian sudah mulai mengalami pengurangan karena ada yang dijaminkan untuk Koperasi Desa Merah Putih," kata Mamberob pada Senin, 14 September 2026.
Ia menilai penggunaan atau pengalihan sebagian Dana Desa untuk mendukung KDKMP perlu dilihat secara menyeluruh, terutama dampaknya terhadap pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di tingkat kampung.
Mamberob berharap rencana kunjungan Mendes PDT Yandri Susanto ke Papua Barat Daya pada awal Desember 2026 menjadi momentum untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat desa.
Ia meminta Yandri tidak hanya bertemu dengan pemerintah daerah, tetapi juga berdialog dengan para kepala kampung, kepala desa dan pendamping desa.
Menurut Mamberob, pertemuan tersebut penting agar pemerintah pusat mendapatkan gambaran langsung mengenai dampak efisiensi maupun pengalihan Dana Desa untuk pembangunan KDKMP terhadap program pembangunan di kampung.
"Mudah-mudahan Pak Menteri bisa langsung mendengar dan melihat langsung," ujarnya.
Mamberob mengatakan persoalan pengembalian Dana Desa kepada desa juga menjadi bagian dari aspirasi yang akan terus disinergikan dengan pemerintah pusat.
Ia menegaskan, kewenangan terkait penambahan maupun pengaturan anggaran Dana Desa berada di tangan pemerintah pusat.
Selain persoalan Dana Desa dan KDKMP, Mamberob berharap dukungan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal juga diarahkan pada sektor pertanian dan peningkatan ekonomi masyarakat kampung.
Menurutnya, program yang diberikan kepada desa harus disesuaikan dengan kewenangan Kementerian Desa sekaligus kebutuhan masyarakat di Papua Barat Daya.
Ia berharap kebijakan pembangunan desa tidak hanya berfokus pada pembentukan kelembagaan ekonomi seperti KDKMP, tetapi juga memastikan pembangunan dasar dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kampung tetap berjalan.
Dengan demikian, penggunaan Dana Desa untuk mendukung program KDKMP diharapkan tidak mengurangi ruang bagi desa untuk membiayai kebutuhan pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. [DR]