Percepat Pembangunan Gerai KDKMP, Pemkab Sumenep Cari Solusi Lahan

Jum'at, 18 September 2026 10:37 WIB
Gerai Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Kota, Sumenep, Jawa Timur. (IDNVoice/Surya Malang)
Gerai Koperasi Desa Merah Putih di wilayah Kecamatan Kota, Sumenep, Jawa Timur. (IDNVoice/Surya Malang)

IDNVoice.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mencari solusi atas persoalan ketersediaan lahan yang masih menjadi kendala pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah desa.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan penyediaan lahan menjadi salah satu faktor penting untuk mempercepat pembangunan gerai KDKMP di daerah.

Menurut Ramli, pemerintah desa masih memiliki sejumlah pilihan untuk mendapatkan lokasi pembangunan, mulai dari memanfaatkan lahan hibah, menyewa, hingga membeli lahan.

"Desa dapat terus melakukan upaya. Bisa melalui hibah, sewa, maupun pembelian yang dilakukan oleh pemerintah desa," ujar Moh. Ramli pada Kamis, 17 September 2026.

Selain lahan milik desa, Pemkab Sumenep juga membuka peluang pemanfaatan aset milik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, maupun kementerian dan lembaga untuk pembangunan gerai KDKMP.

Aset-aset tersebut dapat diusulkan menjadi lokasi pembangunan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Ramli menekankan bahwa lokasi pembangunan tidak dapat dipilih sembarangan. Terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, terutama terkait aksesibilitas dan luas lahan untuk pembangunan gerai beserta fasilitas pendukungnya.

Ia menyebut masih terdapat sejumlah KDKMP yang pembangunan gerainya belum dapat diproses karena terkendala ketersediaan lahan. Pemerintah kabupaten bersama pemerintah desa pun terus mencari alternatif agar pembangunan dapat kembali dilanjutkan.

Gerai yang Selesai Dibangun Mulai Diverifikasi

Di sisi lain, pemerintah daerah juga melakukan verifikasi dan validasi terhadap gerai KDKMP yang pembangunannya telah selesai.

Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai fasilitas, mulai dari bangunan, kendaraan, CCTV, display, pendingin ruangan, hingga sejumlah peralatan pendukung lainnya.

Ramli menjelaskan, verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas yang dibangun sesuai dengan hasil pelaksanaan sebelum nantinya diserahkan kepada pemerintah desa dan pengurus koperasi.

"Pemerintah daerah akan terus mengupayakan ketersediaan lahan. Yang memenuhi kriteria tentunya ada akses dan luasan yang dipersyaratkan," katanya.

Pemkab Sumenep berharap persoalan lahan dapat segera ditangani melalui koordinasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa. Dengan demikian, pembangunan fasilitas KDKMP di seluruh wilayah Sumenep dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid