KDKMP di Lereng Gunung Prau Disorot, Ketua Ungkap Duduk Perkara Rp130 Juta

Sabtu, 12 September 2026 10:00 WIB
Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kediten, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. (IDNVoice/Kopdes Kediten)
Gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kediten, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. (IDNVoice/Kopdes Kediten)

IDNVoice.com – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Kediten, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah muncul kabar adanya utang material senilai Rp130.300.500.

KDKMP Desa Kediten memang memiliki kondisi yang cukup unik. Bangunannya berdiri di kawasan lereng Gunung Prau, dengan ketinggian sekitar 1.385 meter di atas permukaan laut (mdpl).

Ketua KDKMP Desa Kediten, Nur Rohman, meluruskan persoalan tersebut. Menurutnya, angka Rp130.300.500 bukanlah utang dalam pengertian pembangunan mangkrak atau tidak memiliki sumber pembayaran, melainkan penundaan pembayaran material yang proses pelunasannya belum selesai.

Persoalan itu kemudian dibahas setelah Nur Rohman dipanggil pihak Kodim pada Selasa, 8 September 2026.

"Memang kan kemarin itu kan, kenapa saya bilang ada kekurangan, karena kan memang waktu kekurangan itu kan saya konfirmasi untuk ke pihak-pihak terkait itu kan belum ada kejelasannya ya," ujar Nur Rohman dikutip dari Kompascom pada Rabu, 9 September 2026.

"Nah, ternyata dengan adanya pemberitaan itu, tentunya kita dipanggil untuk membicarakan itu. Ternyata ada penundaan pembayaran. Karena kan belum selesai semua. Jadi, ada penundaan pembayaran. Nah, ketika nanti sudah serah terima dan sebagainya, itu baru bisa dikatakan kurang bayar," lanjutnya.

Total Pembangunan Capai Rp1,05 Miliar

Nur Rohman mengaku sejak awal pembangunan dirinya tidak mengetahui secara persis berapa besar pagu anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan KDKMP Desa Kediten.

Pembangunan dilakukan dengan pola padat karya, sehingga masyarakat sekitar ikut dilibatkan dalam proses pengerjaan.

Untuk pengadaan material, digunakan sistem setor nota. Material terlebih dahulu diterima, kemudian nota pembelian diserahkan kepada Koramil untuk diproses.

"Kalau di tempat saya enggak ada budget anggaran. Karena dari tempat saya ini kan dari awal kan sudah dijelaskan dari beliau-beliau Bapak-bapak Babinsa, bahwa kita itu untuk kerja padat karya. Kita belanja setor nota, belanja setor nota gitu," jelas Nur Rohman.

"Iya, saya serahkan notanya berapa kan gitu. Ya nanti setelah berapa hari berapa hari baru dikasih kan gitu. Dihitung dulu dicek dulu," terang Nur Rohman.

Dari proses tersebut, total belanja pembangunan KDKMP Desa Kediten disebut mencapai Rp1.050.300.500.

Sementara pembayaran yang telah diterima pihak KDKMP untuk melunasi pembelian material baru mencapai Rp920 juta.

Dengan demikian, terdapat selisih Rp130.300.500 yang masih dalam proses penyelesaian.

Menunggu Pengecekan Nota Material

Nur Rohman menjelaskan, penyelesaian pembayaran tersebut masih menunggu proses pengecekan terhadap nota-nota yang belum tuntas.

"Ya, ini sementara kesepakatan kemarin sambil cek nota-nota yang yang masih belum itu. Terus kemarin juga sudah datangi (toko) material, segera diselesaikan gitu," beber Nur Rohman.

Ia kembali menegaskan dirinya sejak awal memang tidak mengetahui besaran pagu anggaran pembangunan Kopdes tersebut.

"Enggak, kalau pagu enggak. Kalau pagu saya enggak. Enggak ada sih saya juga dari awal enggak ada pagu," imbuhnya.

Pembangunan Lebih dari Enam Bulan

Pembangunan KDKMP Desa Kediten berlangsung selama lebih dari enam bulan pada 2025. Nur Rohman menyebut pembangunan dimulai sebelum Desember 2025, meski dirinya tidak mengingat tanggal persis dimulainya pekerjaan.

Menurut dia, kondisi lokasi yang berada di kawasan tinggi, curah hujan, serta pencairan pembayaran yang terkadang berjalan lambat turut memengaruhi proses pembangunan.

Sejak awal, proses pembangunan dan penyaluran dana KDKMP Desa Kediten juga melibatkan unsur TNI melalui Koramil, sementara koordinasi dibantu Kodim.

"Saya dari Koramil malahan waktu itu (saat awal proses pembangunan)," ucapnya.

Dengan demikian, angka Rp130,3 juta yang sebelumnya disebut sebagai utang material saat ini dijelaskan pihak Kopdes sebagai pembayaran yang masih tertunda. Penyelesaian dilakukan melalui pengecekan nota dan koordinasi dengan pihak terkait serta toko material. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid