IDNVoice.com - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mendorong kalurahan tidak lagi sekadar menjadi objek pembangunan, tetapi mampu mengambil peran sebagai subjek sekaligus pelaku pembangunan.
Salah satu instrumen yang dinilai dapat memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat kalurahan adalah Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Sekretaris Daerah Sleman Abu Bakar mengatakan, kalurahan memiliki peran penting dalam menggerakkan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pengelolaan keuangan kalurahan harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi warga.
Menurutnya, pembangunan KDKMP juga jangan hanya dipandang sebagai proyek yang harus diselesaikan. Koperasi harus mampu menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi masyarakat dengan mengoptimalkan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah.
"Maka dari itu, koperasi harus dibangun berdasarkan potensi lokal dan disinergikan dengan para pelaku UMKM serta kelompok masyarakat," ucapnya dalam acara Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Pendopo Parasamya, Kantor Bupati Sleman pada Rabu, 9 September 2026.
Abu Bakar mengatakan, keterbatasan ruang fiskal serta adanya penurunan dana desa membuat pemerintah kalurahan harus semakin kreatif dalam menggali sumber daya dan potensi ekonomi yang tersedia.
Menurut dia, ketergantungan terhadap anggaran yang tersedia tidak boleh menjadi satu-satunya cara dalam menjalankan pembangunan. Kalurahan harus mulai membangun sumber pendapatan yang produktif dan berkelanjutan.
"Kalurahan tidak hanya berpikir membelanjakan anggaran yang tersedia, tetapi juga harus lebih serius menciptakan sumber-sumber pendapatan yang sah, produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," katanya.
Dalam konteks tersebut, keberadaan KDKMP diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan. Koperasi perlu dikembangkan sesuai karakter dan potensi ekonomi setiap kalurahan sehingga dapat membuka peluang usaha sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat.
Sinergi dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kelompok masyarakat juga dinilai penting agar koperasi dapat menjadi bagian dari ekosistem ekonomi lokal.
Meski mendorong kreativitas dan inovasi, Pemkab Sleman mengingatkan pemerintah kalurahan agar tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Abu Bakar menyebut aspek tersebut penting untuk mencegah munculnya persoalan dalam pelaksanaan pembangunan maupun pengelolaan keuangan kalurahan.
Kehati-hatian tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengelolaan tanah, hingga pelaksanaan program-program inovasi.
Dengan demikian, pemerintah kalurahan diharapkan mampu memanfaatkan potensi lokal secara optimal, sekaligus memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. [DR]