Wanita Terkunci Dua Jam di Dalam Daycare Ciputat, Polisi Selidiki Dugaan Penyekapan

Selasa, 21 Juli 2026 17:20 WIB
Anggota Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan saat mengevakuasi seorang wanita yang diduga disekap di sebuah ruko penitipan anak di kawasan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Senin, 20 Ji 2026. (IDNVoice/Humas Polsek Ciputat Timur)
Anggota Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan saat mengevakuasi seorang wanita yang diduga disekap di sebuah ruko penitipan anak di kawasan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Senin, 20 Ji 2026. (IDNVoice/Humas Polsek Ciputat Timur)

IDNVoice.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Ciputat Timur mengusut insiden seorang wanita yang terkunci dari luar di dalam sebuah ruko yang digunakan sebagai tempat penitipan anak (daycare) di kawasan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (20 Juli 2026) malam. Polisi bergerak setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110 terkait dugaan penyekapan yang diduga dipicu persoalan sewa tempat.

"Laporan masuk dari Saudara berinisial M yang menyebut pasangannya, berinisial ES, terkunci dari luar selama kurang lebih dua jam oleh orang tidak dikenal di dalam daycare," kata Bambang pada Selasa, 21 Juli 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Polsek Ciputat Timur langsung menuju lokasi kejadian.

Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 21.40 WIB, petugas mendapati korban masih berada di dalam ruko yang difungsikan sebagai home care, baby spa, sekaligus mes tempat tinggal seorang bidan.

"Setibanya di lokasi pada pukul 21.40 WIB, korban didapati masih terkurung di dalam ruko yang difungsikan sebagai home care, baby spa, serta mes tempat tinggal bidan tersebut," ujar Bambang.

Karena korban tidak dapat keluar, polisi kemudian berkoordinasi dengan tim penyelamat dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tangerang Selatan untuk melakukan evakuasi.

Sekitar pukul 22.08 WIB, korban akhirnya berhasil dievakuasi dari lantai dua bangunan menggunakan tangga oleh petugas gabungan.

"Sekitar pukul 22.08 WIB, petugas piket bersama tim penyelamat (rescue) Damkar bekerja sama melakukan evakuasi. Korban berhasil dikeluarkan dari lantai dua bangunan dibantu menggunakan tangga," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, baik korban maupun saksi tidak mengetahui siapa yang mengunci pintu ruko dari luar.

Polisi menemukan fakta bahwa gembok yang digunakan merupakan milik pihak daycare. Namun, terdapat kejanggalan karena gembok terkunci dari luar, sementara kuncinya justru berada di dalam bangunan.

"Gembok yang digunakan adalah milik daycare tersebut, namun anehnya gembok dikunci dari luar sedangkan kunci gembok berada di dalam bangunan," kata Bambang.

Setelah berhasil dievakuasi, korban diketahui masih meninggalkan sejumlah barang berharga di dalam ruko, antara lain satu unit sepeda motor, laptop, tablet, televisi, pakaian, serta berbagai dokumen perusahaan dan dokumen pribadi.

Untuk mengungkap motif di balik peristiwa tersebut, Polsek Ciputat Timur akan memanggil pengelola atau pemilik daycare guna dimintai keterangan.

"Hari ini, piket Reskrim akan memanggil pemilik daycare tersebut untuk dapat menjelaskan permasalahan yang sempat membuat gaduh di masyarakat," ujar Bambang.

Polisi masih mendalami penyebab dan kronologi lengkap kejadian tersebut, termasuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam insiden yang sempat menghebohkan warga itu. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid