IDNVoice.com - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kobaran api yang terjadi sejak Senin (13 Juli 2026) sore hingga Selasa dini hari menghanguskan sekitar 15 hektare kawasan hutan dan lahan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Masun, mengatakan kebakaran mulai terdeteksi sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah upaya pemadaman yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam, api akhirnya berhasil dipadamkan.
"Api berasal dari bagian bawah lereng kemudian menjalar ke atas. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," kata Masun di Ponorogo pada Selasa, 14 Juli 2026.
Menurutnya, kobaran api pertama kali membakar sisi utara Gunung Gombak sebelum meluas ke arah barat, timur, hingga sebagian sisi selatan kawasan gunung.
Proses pemadaman dilakukan secara manual oleh personel gabungan yang terdiri atas BPBD, TNI, Polri, Perhutani, relawan, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.
Dalam upaya mengendalikan kebakaran, petugas menggunakan peralatan sederhana seperti gepyok serta membuat sekat bakar untuk mencegah api terus merambat ke area yang lebih luas.
"Pemadaman dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan api baru benar-benar padam sekitar tengah malam. Petugas berjibaku selama kurang lebih delapan jam," ujarnya.
Masun memastikan kebakaran tidak sampai menjalar ke kawasan permukiman warga. Meski demikian, titik api sempat berada cukup dekat dengan rumah penduduk, dengan jarak terdekat sekitar 100 meter.
"Api tidak sampai masuk ke permukiman warga, tetapi petugas tetap melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru," katanya.
Selain menangani kebakaran di Gunung Gombak, BPBD Ponorogo juga masih melakukan pendataan terhadap sejumlah kejadian karhutla lain di wilayah tersebut, di antaranya di Kecamatan Sampung, Sambit, dan Balong.
Seiring meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau, BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat cuaca kering disertai angin kencang.
Masyarakat juga diminta tidak meninggalkan sumber api di kawasan terbuka yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.
"Jika terpaksa membuat api untuk keperluan tertentu, pastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi," ujar Masun.
BPBD berharap kepedulian masyarakat dalam mencegah munculnya titik api dapat membantu meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi mengancam lingkungan maupun keselamatan warga. [DR]