Kejari Blora Tuntaskan Penyisiran Data SPPG, Hasil Verifikasi Diserahkan ke Kejati Jateng

Sabtu, 11 Juli 2026 12:31 WIB
Ilustrasi: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Blora, Tunjungan, Sukorejo 2. (IDNVoice/Google Maps-Listia Ningsih)
Ilustrasi: Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Blora, Tunjungan, Sukorejo 2. (IDNVoice/Google Maps-Listia Ningsih)

IDNVoice.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Jawa Tengah, telah menuntaskan penyisiran data Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Blora sebagai tindak lanjut atas instruksi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora Hendi Budi Ferdianto mengatakan penyisiran dilakukan melalui kegiatan on the spot yang berlangsung selama tujuh hari untuk mengumpulkan dan memverifikasi data terkait SPPG di wilayah tersebut.

"Penyisiran data dilakukan sesuai petunjuk pimpinan melalui kegiatan `on the spot` yang berlangsung selama tujuh hari. Hasilnya diserahkan kepada Kejati Jateng untuk ditindaklanjuti," kata Hendi di Blora pada Jumat, 10 Juli 2026.

Hendi menjelaskan pihaknya belum dapat mengungkap jumlah maupun identitas SPPG yang menjadi objek penyisiran. Ia menegaskan hasil klarifikasi tidak akan dipublikasikan oleh Kejari Blora karena seluruh hasil pemeriksaan langsung dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari mekanisme internal.

Sementara itu, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Blora Artika Diannita mengatakan kegiatan yang dilakukan Kejari Blora lebih berfokus pada koordinasi dan verifikasi data seluruh SPPG di Kabupaten Blora.

"Kemarin ada kunjungan Kejaksaan Blora ke Korwil, lebih koordinasi dan memverifikasi data-data SPPG se-Blora," ujarnya.

Artika juga menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari para kepala SPPG, tidak ada kunjungan langsung dari Kejari Blora ke masing-masing dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurutnya, hingga saat ini terdapat 94 SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Blora. Selain itu, sembilan SPPG masih menunggu pendanaan untuk memulai operasional, sementara 43 SPPG lainnya masih berada dalam tahap persiapan.

"Saat ini terdapat 94 SPPG yang beroperasi di Blora, sembilan SPPG menunggu pendanaan untuk operasional, dan 43 SPPG masih dalam tahap persiapan," kata Artika.

Penyisiran data tersebut merupakan bagian dari langkah koordinasi dan verifikasi yang dilakukan Kejaksaan sebagai tindak lanjut arahan Kejati Jawa Tengah untuk memastikan data SPPG di daerah tersusun secara akurat dan dapat digunakan dalam proses tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid