IDNVoice.com - Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai offtaker atau pembeli tetap hasil tangkapan nelayan. Kejelasan regulasi tersebut dinilai penting untuk memastikan tata kelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang tengah dikembangkan di wilayah pesisir Jepara.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza mengatakan Kabupaten Jepara telah memiliki KNMP yang berlokasi di Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling. Namun, hingga kini pemerintah daerah masih menunggu arahan pemerintah pusat terkait pengelolaan kawasan tersebut.
"Kabupaten Jepara memang memiliki Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling. Namun, belum bisa dipastikan operatornya nanti diserahkan ke koperasi desa kelurahan merah putih (KDKMP) atau ada operator tersendiri," kata Zamroni pada Kamis, 9 Juli 2026.
Ia menjelaskan, kawasan KNMP telah dilengkapi berbagai fasilitas pendukung aktivitas perikanan. Mulai dari pabrik es, cold storage, hingga fasilitas docking kapal nelayan untuk meningkatkan efisiensi aktivitas melaut dan menjaga kualitas hasil tangkapan.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) agar kebutuhan operasional nelayan dapat terpenuhi secara lebih optimal.
Tidak hanya menjadi pusat transaksi hasil tangkapan nelayan, kawasan KNMP juga dirancang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi pesisir. Pemerintah daerah berencana menghadirkan kios-kios kuliner yang dapat menjadi ruang usaha baru bagi masyarakat setempat.
Ke depan, konsep KNMP juga akan diperluas ke sejumlah kawasan pesisir lainnya di Kabupaten Jepara, di antaranya Ujungbatu, Mororejo, dan Bondo.
Sementara itu, pembangunan gedung KDKMP di Jepara terus dikebut. Selain pembangunan fisik, pemerintah daerah juga mulai menyiapkan sumber daya manusia yang akan bertugas sebagai pengurus dan pengelola koperasi.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara Moh Ali mengungkapkan progres pembangunan gedung koperasi terus menunjukkan perkembangan.
"Dari 119 lokasi pembangunan gedung KDKMP, sebanyak 60 lokasi di antaranya rampung dibangun," katanya.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang harus diselesaikan. Sebanyak 31 desa belum memiliki lahan untuk pembangunan gedung koperasi, sedangkan 10 desa lainnya telah memiliki lahan namun luasnya belum memenuhi kebutuhan pembangunan.
Pemkab Jepara berharap petunjuk teknis dari pemerintah pusat segera diterbitkan sehingga peran KDKMP sebagai penggerak ekonomi desa, termasuk kemungkinan menjadi offtaker hasil tangkapan nelayan, dapat segera diimplementasikan secara optimal. [DR]