Korwil BGN Pamekasan Terseret Dugaan Suap Program MBG, Polisi Dalami Laporan

Selasa, 07 Juli 2026 17:03 WIB
Humas Polres Pamekasan memberikan penjelasan tentang tindak lanjut pengusutan kasus dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pamekasan. (IDNVoice/Polres Pamekasan)
Humas Polres Pamekasan memberikan penjelasan tentang tindak lanjut pengusutan kasus dugaan korupsi pada program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Pamekasan. (IDNVoice/Polres Pamekasan)

IDNVoice.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Jawa Timur, terus mendalami dugaan suap dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tiga orang, terdiri atas dua perwakilan dari pihak pelapor dan satu orang dari pihak terlapor, yakni Korwil BGN Kabupaten Pamekasan.

"Tiga orang yang telah kami periksa adalah dua orang dari pihak pelapor, yakni dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) dan satu orang dari pihak terlapor, yakni Korwil BGN Kabupaten Pamekasan," kata Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama dalam keterangan pers di Pamekasan pada Senin, 6 Juli 2026.

Kasus ini diselidiki oleh Satreskrim Polres Pamekasan berdasarkan laporan masyarakat yang menduga adanya praktik suap dan penyalahgunaan wewenang oleh Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Pamekasan dalam pelaksanaan program MBG.

Dalam laporan yang diajukan oleh Formaasi dan TPF-N, Korwil MBG Kabupaten Pamekasan diduga melakukan sejumlah pelanggaran hukum.

Dugaan tersebut meliputi praktik suap atau gratifikasi selama menjabat sebagai Korwil MBG, pelanggaran etik karena rangkap jabatan, pembangunan dapur MBG yang disebut tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penentuan titik koordinat pembangunan dapur MBG.

Untuk melengkapi proses penyelidikan, penyidik juga akan memanggil seluruh kepala dapur MBG di Kabupaten Pamekasan.

"Saat ini kami sedang mengagendakan pemanggilan kepada semua kepala dapur MBG yang ada di Kabupaten Pamekasan untuk melengkapi penyelidikan," kata Evan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian.

"Kami juga mengagendakan hendak melakukan pemeriksaan ulang kepada terlapor untuk melengkap berkas penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya, pada 6 Juni 2026, Korwil MBG Kabupaten Pamekasan berinisial HR telah memenuhi panggilan penyidik di Mapolres Pamekasan. Saat itu, HR menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 10 jam di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

Dalam pemeriksaan tersebut, HR membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya, termasuk dugaan keterlibatan dalam aliran dana suap terkait pemberian izin operasional dapur MBG sebagaimana dilaporkan oleh pihak pelapor. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid