Kodim Purbalingga Targetkan 160 KDKMP Siap Diluncurkan Agustus 2026

Selasa, 07 Juli 2026 12:32 WIB
Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Aries Ika Satria memantau progres pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah pada Rabu, 25 Februari 2026. (IDNVoice/Kodim 0702/Purbalingga)
Dandim 0702/Purbalingga Letkol Inf Aries Ika Satria memantau progres pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Serang, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah pada Rabu, 25 Februari 2026. (IDNVoice/Kodim 0702/Purbalingga)

IDNVoice.com - Komando Distrik Militer (Kodim) 0702/Purbalingga menargetkan pembangunan 160 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, rampung dan siap diluncurkan pada Agustus 2026. Saat ini, proses pembangunan dan pemenuhan sarana serta prasarana terus dikebut.

Komandan Kodim 0702/Purbalingga Letnan Kolonel Infanteri Aries Ika Satria mengatakan hingga kini sebanyak 127 titik KDMP telah selesai dibangun 100 persen dan hanya tinggal melengkapi fasilitas pendukung sebelum mulai dioperasikan.

"Berjalan sesuai arahan dari pimpinan. Kita membangun dengan berkolaborasi bersama aparat desa. Alhamdulillah 127 lokasi sudah terbangun, tinggal pemenuhan sarana dan prasarana. Kalau semuanya terpenuhi, siap diluncurkan pada Agustus," kata Aries di Purbalingga pada Selasa, 30 Juni 2026.

Ia menjelaskan pembangunan KDKMP di Kabupaten Purbalingga pada awalnya direncanakan menjangkau 239 desa dan kelurahan. Namun, pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan saat ini memprioritaskan penyelesaian pembangunan di 160 titik yang telah memenuhi persyaratan.

Menurut Aries, hingga saat ini belum ada satu pun KDKMP di Purbalingga yang mulai beroperasi karena seluruh lokasi masih dalam tahap penyelesaian pembangunan dan pemenuhan fasilitas pendukung.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang menghambat pembangunan di seluruh desa dan kelurahan yang telah direncanakan.

Salah satu hambatan utama adalah keterbatasan lahan yang memenuhi ketentuan. Beberapa desa belum memiliki lahan dengan luas yang sesuai, sementara sebagian lainnya hanya memiliki lahan dengan status yang tidak dapat digunakan untuk pembangunan.

"Ada yang lahannya ukurannya tidak sesuai. Ada juga desa yang memang tidak punya lahan. Ada yang menawarkan lahan berstatus LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi) atau LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), tetapi itu tidak bisa digunakan karena status lahannya harus kuning," ujar Aries.

Pemerintah daerah bersama pemerintah desa saat ini terus mencari alternatif lahan agar pembangunan KDKMP di titik yang belum terealisasi dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu kemungkinan adanya kebijakan baru terkait penyesuaian kebutuhan luas lahan maupun desain pembangunan, meskipun hingga kini belum ada keputusan resmi.

"Kita fokus menyelesaikan pembangunan di 160 titik lebih dulu," katanya.

Aries menambahkan, pembangunan KDKMP di wilayah kelurahan juga mulai direalisasikan dengan memanfaatkan lahan milik Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang telah memperoleh persetujuan penggunaan.

"Kalau tidak salah sudah ada dua kelurahan yang dibangun. Lahannya dari pemerintah kabupaten dan penggunaannya sudah melalui persetujuan pemerintah," kata Aries.

Dengan percepatan pembangunan tersebut, Pemerintah Kabupaten Purbalingga bersama Kodim 0702/Purbalingga berharap peluncuran 160 titik KDKMP dapat berlangsung sesuai target pada Agustus 2026. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid