Polisi Buru Otak Sindikat Ganjal ATM di Penjaringan, Dua Pelaku Sudah Ditangkap

Selasa, 07 Juli 2026 12:11 WIB
Ilustrasi: Barang bukti kartu-kartu ATM dari kasus pembobolan rekening dengan modus mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi. (IDNVoice/Humas Polda Metro Jaya)
Ilustrasi: Barang bukti kartu-kartu ATM dari kasus pembobolan rekening dengan modus mengganjal ATM menggunakan tusuk gigi. (IDNVoice/Humas Polda Metro Jaya)

IDNVoice.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan masih memburu satu pelaku yang diduga menjadi otak sindikat pencurian dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pelaku yang diburu berinisial MT dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga MT beraksi bersama dua pelaku lainnya, yakni RPY (33) dan ED (27), yang lebih dulu ditangkap petugas.

"Kami memburu satu pelaku ketiga berinisial MT yang saat ini dalam status daftar pencarian orang. Pelaku ini menjalankan aksi pencurian dengan mengganjal ATM bersama dua pelaku berinisial RPY (33) dan ED (27) yang sudah ditangkap petugas," kata Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan Kompol Sampson Sosa Hutapea di Jakarta pada Senin, 6 Juli 2026.

Sampson mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan keterangan dan informasi guna melacak keberadaan pelaku yang buron tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah diamankan, keduanya mengaku baru dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM.

"Sebelum tertangkap mereka menjalankan aksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat dan kembali melakukan aksi di Penjaringan yang akhirnya tertangkap," ujarnya.

Dalam penyelidikan, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp450 ribu yang diduga merupakan hasil pencurian dengan modus serupa di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Kami akan berkoordinasi dengan Polsek Tambora dan dalam mengungkap sindikat ini hingga jaringan ke atasnya," kata Sampson.

Selain itu, polisi menemukan sebanyak 17 kartu ATM yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku. Temuan tersebut kini masih didalami untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

"Kartu ATM ini bersifat privasi dan kami sedang berkoordinasi dengan masing-masing bank untuk mencari tahu data pribadi ATM tersebut," katanya.

Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan menangkap RPY (33) dan ED (27) yang diduga hendak melancarkan aksi pencurian dengan modus ganjal ATM terhadap seorang perempuan berinisial AH saat korban akan mengambil uang di mesin ATM yang berada di dalam sebuah toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kami menangkap dua pelaku berinisial RPY (33) dan ED (27) yang diduga akan melaksanakan aksi jahatnya kepada korban wanita berinisial AH yang akan mengambil uang di mesin tersebut," ujar Sampson.

Polisi kini terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM serta menangkap pelaku lain yang diduga terlibat. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid