Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 27 Orang

Minggu, 05 Juli 2026 22:08 WIB
Rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha. (IDNVoice/Humas Polresta Yogyakarta)
Rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha. (IDNVoice/Humas Polresta Yogyakarta)

IDNVoice.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta kembali menetapkan 14 tersangka baru dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap bayi serta anak balita di penitipan anak (daycare) Little Aresha Yogyakarta. Penambahan tersebut membuat jumlah tersangka dalam perkara ini bertambah menjadi 27 orang.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan melakukan pendalaman terhadap para pengasuh dan karyawan yang sebelumnya berstatus saksi.

"Benar, ada 14 tersangka baru. Jadi sebelumnya ada 17 saksi dari pihak pengasuh dan karyawan yang dikenakan wajib lapor. Setelah kami lakukan pendalaman dan gelar perkara, 14 orang di antaranya terbukti memenuhi unsur pidana dan kami naikkan statusnya sebagai tersangka, sementara tiga lainnya tetap berstatus saksi," kata Kompol Riski Adrian pada Jumat malam, 3 Juli 2026.

Dengan penetapan tersebut, total tersangka dalam kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha kini mencapai 27 orang. Sebelumnya, polisi telah menetapkan dan menahan 13 tersangka yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan terhadap anak-anak yang dititipkan di tempat tersebut.

Meski demikian, Riski belum mengungkap identitas ke-14 tersangka baru karena masih dalam proses pengembangan penyidikan. Ia memastikan seluruh tersangka merupakan pengasuh anak yang bekerja di lembaga penitipan tersebut.

Penyidik juga telah menjadwalkan pemanggilan terhadap ke-14 tersangka untuk menjalani pemeriksaan dalam status barunya pada Senin (6 Juli 2026).

Kasus ini pertama kali terungkap pada April 2026 setelah seorang mantan karyawan melaporkan dugaan praktik kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan di lokasi dan menemukan sejumlah balita berada di dalam ruangan sempit dengan kondisi tubuh diikat menggunakan kain.

Hasil pemeriksaan medis dan analisis barang bukti digital kemudian mengungkap bahwa puluhan bayi dan balita diduga menjadi korban kekerasan fisik serta penelantaran yang dilakukan secara sistematis oleh pengelola maupun para pengasuh di Daycare Little Aresha.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara kekerasan terhadap anak tersebut. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid